Pentingnya Kesadaran Hukum Sejak Dini, Polsek Cisayong Gelar Penyuluhan di SMPN 2 Cisayong

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Polsek Cisayong Polres Tasikmalaya Kota menggelar penyuluhan hukum di SMPN 2 Cisayong, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini sekaligus mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja di lingkungan pelajar.

Kapolsek Cisayong IPTU Hasan Basrie, S.E., diwakili Aiptu Iwan Ridwan, S.H., M.H., yang juga tercatat sebagai dosen praktisi di perguruan tinggi negeri, menyampaikan materi kepada ratusan siswa.

Ia menekankan pentingnya menghindari perilaku yang melanggar hukum, seperti bullying, pelecehan seksual, konsumsi minuman keras, penyalahgunaan NAPZA, hingga tindakan tidak terpuji lainnya.

Aiptu Iwan Ridwan mengatakan, sikap bullying atau pelecehan maupun pelanggaran hukum lainnya, sekecil apapun itu, tidak bisa dibiarkan. Selain melanggar hukum, hal tersebut juga merusak moralitas dan karakter.

“Kami mengajak adik-adik semua untuk menjauhi perbuatan ini dan menjadi pelajar yang berprestasi,” tegas Aiptu Iwan Ridwan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya pembentukan karakter dan moral sejak usia dini. Menurutnya, disiplin dan tanggung jawab merupakan kunci untuk menjadi generasi yang kuat dan berdaya saing.

“Menjaga disiplin dan tanggung jawab bukan hanya tugas orang dewasa, tetapi juga remaja seperti kalian. Dengan sikap positif dan rasa hormat, kita bisa menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” tambahnya.

Kegiatan yang disambut antusias para siswa ini diharapkan dapat menanamkan sikap anti-kekerasan, meningkatkan kesadaran menghormati hak orang lain, membentuk karakter disiplin, serta menjauhkan generasi muda dari miras dan NAPZA.

Dengan demikian, Polsek Cisayong berharap sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berintegritas.

Loading

Penulis : Ist

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Selasa, 29 September 2026 - 11:25 WIB

AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:33 WIB