Enrekang, MNP – Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah saat ini sedang menghadapi tantangan besar dalam mengatasi utang yang menumpuk kepada pihak ketiga.
Pada tahun 2023 dan 2024, utang Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang kepada pihak ketiga mencapai kurang lebih Rp 200 miliar.
Andi Tenri Liwang menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang di bawah kepemimpinan Muh Yusuf Ritangnga dan dirinya harus bekerja ekstra keras untuk melakukan penghematan belanja daerah dan berusaha keras untuk mendatangkan dana-dana pemerintah pusat ke Kabupaten Enrekang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami harus bekerja keras untuk mengatasi utang ini dan memastikan bahwa keuangan daerah kita lebih stabil dan sehat,” ungkap Andi Tenri Liwang.
Dalam upaya mengatasi utang ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang telah merencanakan untuk melakukan pembayaran utang kepada pihak ketiga melalui anggaran perubahan tahun 2025.
Andi Tenri Liwang mengatakan bahwa pemerintah daerah akan membayarkan utang-utangnya kepada pihak ketiga dengan cara dicicil mulai dari tahun 2025 sampai selesai lunas sesuai kemampuan daerah.
“Kami akan berusaha keras untuk membayar utang ini dan memastikan bahwa keuangan daerah kita lebih stabil dan sehat,” kata Andi Tenri Liwang.
Pembayaran utang ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pihak ketiga terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang.
Selain itu, upaya penghematan belanja daerah dan peningkatan pendapatan daerah juga diharapkan dapat membantu meningkatkan keuangan daerah dan mengurangi ketergantungan pada utang.
Dengan kerja keras dan komitmen yang kuat, Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang berharap dapat mengatasi utang yang menumpuk dan meningkatkan keuangan daerah yang lebih stabil dan sehat.
Upaya ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Enrekang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan