Enrekang, MNP – Penjabat Bupati Enrekang Marwan Mansyur melantik 60 Penjabat Desa se-kabupaten Enrekang di ruang pola kantor Bupati Enrekang jalan jenderal Sudirman Kelurahan Leoran Kecamatan Enrekang pada hari Selasa 12 November 2024.
Dalam sambutannya Pj Bupati Enrekang menyampaikan kepada PJ Desa yang baru dilantik bahwa amanah dan tanggung jawab sebagai garda terdepan dalam Pemerintahan harus optimal maksimal melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena bapak ibu yang telah dilantik sebagai Pj Desa juga mengemban tugas sebagai Aparat Sipil Negara yang mempunyai tugas secara umum sebagai pelayan masyarakat, pengayom masyarakat, apalagi kalau sebagai penjabat kepala Desa,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Marwan Mansyur juga menyampaikan bahwa segala kejadian kejadian di dalam wilayah tugas sebagai Pj Desa harus senantiasa full di perhatikan apa apa yang terjadi apa apa yang kurang
“Kalau didalam menjalankan tugas bapak, ibu tidak mampu menangani maka tingkatkanlah diatasnya yaitu Camat, kalau camat tidak mampu maka sampaikanlah ke Bupati kalau saya tidak sanggup maka saya akan sampai kan ke Gubernur dan seterusnya,” kata Marwan.
Penjabat Bupati Enrekang juga menekankan untuk memperhatikan semua pelayanan dilaksanakan.
“Pastikan jangan ada masyarakat kita yang kelaparan, karena kelaparan itu menggugah perhatian yang serius dan menjadi tanggung jawab selaku warga masyarakat apalagi selaku penjabat Desa,” pungkas Marwan Mansyur.
![]()
Penulis : Mat
Editor : Redi Setiawan






