Krisis Keuangan Enrekang: Pemotongan Dana Transfer Rp134 Miliar Ancam Nasib PPPK dan Pembangunan Daerah

Kamis, 25 September 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Pemerintah Kabupaten Enrekang menghadapi krisis keuangan yang sangat berat akibat pemotongan dana transfer dari pusat sebesar Rp134 miliar pada tahun 2026 mendatang.

Kondisi ini diperparah dengan adanya utang jangka panjang sebesar Rp62 miliar dan utang PEN yang harus dibayar dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang hanya ditargetkan sebesar Rp88 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ahmad Nur, mengungkapkan bahwa tahun lalu jumlah transfer pusat sebesar Rp885 miliar, namun tahun ini tinggal Rp751 miliar.

Kondisi ini sangat memberatkan APBD 2026 dan kemungkinan besar Pemda tidak mampu membiayai belanja wajib daerah, termasuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM).

“Belanja pegawai tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp509 miliar, sementara DAU bebas transfer dari pusat hanya Rp491 miliar,” jelasnya, Kamis (25/09/2025).

Ahmad Nur menyebut, kondisi keuangan yang sangat sulit ini juga berdampak pada nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang.

Dirinya mengungkapkan bahwa kemungkinan besar pemerintah daerah akan merumahkan 1085 orang PPPK formasi 2021/2022, karena gaji mereka kurang lebih Rp53 miliar.

“Ini merupakan salah satu contoh efisiensi anggaran yang sangat berat. Dengan kondisi keuangan yang sangat sulit, Pemkab Enrekang harus berhati-hati dalam mengelola keuangan daerahnya,” ungkapnya.

Pemkab Enrekang berharap dapat menemukan solusi untuk mengatasi tantangan keuangan ini dan memastikan bahwa pelayanan publik dapat terus berjalan dengan baik.

“Namun, kemungkinan besar tidak ada pembangunan fisik pada tahun 2026 mendatang,” pungkas Ahmad Nur.

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Ketua DPR RI Awasi Dapur MBG di Garut, Tekankan 10 SOP Keamanan Pangan Ketat
BPKPD Kabupaten Tasikmalaya Gelar Jumat Bersih, Jaga Lingkungan Tetap Asri
Praktik Gercep Tanggulangi Sampah Liar desa Ciherang Terkendala Masalah Teknis dan Pembiayaan Kegiatan
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan, Warga Enrekang Lapor ke Polres
Bupati Pakpak Bharat Salurkan Dana B2SA DAK Non Fisik untuk 12 Desa
Tolak Kerusakan Lingkungan, LAMR Inhu dan Warga Blokir Jalan Angkutan Batubara ODOL
Dua Siswi MAN 2 Kota Tasikmalaya Lolos Olimpiade Madrasah Indonesia ke Tingkat Provinsi
Tingkatkan Iman dan Mental, Polres Pakpak Bharat Gelar Pembinaan Rohani Rutin

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 18:21 WIB

Wakil Ketua DPR RI Awasi Dapur MBG di Garut, Tekankan 10 SOP Keamanan Pangan Ketat

Jumat, 26 September 2025 - 11:23 WIB

BPKPD Kabupaten Tasikmalaya Gelar Jumat Bersih, Jaga Lingkungan Tetap Asri

Jumat, 26 September 2025 - 10:59 WIB

Praktik Gercep Tanggulangi Sampah Liar desa Ciherang Terkendala Masalah Teknis dan Pembiayaan Kegiatan

Jumat, 26 September 2025 - 10:39 WIB

Skandal Pemalsuan Tanda Tangan, Warga Enrekang Lapor ke Polres

Jumat, 26 September 2025 - 08:12 WIB

Bupati Pakpak Bharat Salurkan Dana B2SA DAK Non Fisik untuk 12 Desa

Berita Terbaru

Sukri bersama rekan

Berita terbaru

Skandal Pemalsuan Tanda Tangan, Warga Enrekang Lapor ke Polres

Jumat, 26 Sep 2025 - 10:39 WIB

Berita terbaru

Bupati Pakpak Bharat Salurkan Dana B2SA DAK Non Fisik untuk 12 Desa

Jumat, 26 Sep 2025 - 08:12 WIB