Ketua PWRI Prov Lampung Ingatkan Pers Jaga Netralitas Berita di Pemilu 2024

Jumat, 10 Februari 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, MNP – Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung Darmawan S.H,M.H mengingatkan agar wartawan dan media menjaga netralitas pemberitaan dalam menghadapi Pemilu di 2024 mendatang.

Hal itu dikatakannya saat melakukan kunjungan dengan pengurus DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan dan untuk di provinsi Lampung sudah ada 15 DPC PWRI Kabupaten & Kota yang sudah berjalan, Kamis (09/03).

Darmawan menegaskan, peran media dalam rangka turut menyukseskan Pemilihan Umum sangat penting dan harus bisa menyajikan informasi edukatif.

“Tugas media ini bagaimana memberikan informasi terhadap masyarakat dan bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk sehingga menghasilkan karya yang mampu mengedukasi pembaca,” tegas Darmawan.

Peran Media dalam Mewujudkan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Demokratis dan Berintegritas yang diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada peserta, pemilih maupun penyelenggara pemilu dalam menghimpun informasi hingga mengonstruksi suatu berita.

Menurut Darmawan, media harus bisa menyajikan informasi yang mengandung nilai-nilai positif, seperti optimisme dan sejenisnya.

“Ada empat fungsi atau peran media yang diuraikan dalam Undang Undang Nomor 40/1999 tentang Pers, yakni informatif, edukatif, kontrol sosial, dan hiburan,” jelasnya.

Darmawan menyebut, di tengah banjir informasi melalui media sosial, media harus mampu menjadi penangkal dari informasi liar di media sosial, karena media merupakan benteng terakhir yang harus menyajikan informasi akurat dan bermanfaat, salah satunya mengenai pemilu

“Agar suasana pesta demokrasi bisa berjalan sesuai harapan kita bersama,berlangsung dengan baik, aman dan kondusif,” kata Darmawan.

Dia juga menjelaskan bahwa kerja wartawan tidak lepas dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap jurnalis.

“Kode etik ini dimiliki oleh setiap instansi atau organisasi apapun. Karena sebagai bentuk perlindungan baik kepada masyarakat, juga jurnalis,” tandasnya. (Jun)

Loading

Berita Terkait

Perwakilan Biro Bogor dan Garut Meriahkan Puncak Anniversary Ke-4 Media Nasional Potret 
Rutan Pemalang Laksanakan Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-33 Tahun 2026
PPDB Memanas! Orangtua Bawa Pengacara ke Diknas Tuding Ada Kecurangan Jalur Zonasi
Cinta Tak Kenal Angka, Pemuda 22 Tahun Asal Pemalang Mantap Persunting Janda Beranak Dua
Patut Diapresiasi, Ini Langkah Nyata Kadis Dukcapil Jeneponto Akselerasi Transformasi Digital
Warga Resah, Diduga Marak Judi Togel di Kecamatan Batang Asam
Makna Mendalam Harganas ke-33 di Kabupaten Pakpak Bharat
Kondisi RTH Tamiang Layang Memprihatinkan, Fasilitas Rusak dan Terlantar Butuh Perhatian Pemda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:08 WIB

Perwakilan Biro Bogor dan Garut Meriahkan Puncak Anniversary Ke-4 Media Nasional Potret 

Senin, 29 Juni 2026 - 19:59 WIB

Rutan Pemalang Laksanakan Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-33 Tahun 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 19:52 WIB

PPDB Memanas! Orangtua Bawa Pengacara ke Diknas Tuding Ada Kecurangan Jalur Zonasi

Senin, 29 Juni 2026 - 19:17 WIB

Cinta Tak Kenal Angka, Pemuda 22 Tahun Asal Pemalang Mantap Persunting Janda Beranak Dua

Senin, 29 Juni 2026 - 18:35 WIB

Patut Diapresiasi, Ini Langkah Nyata Kadis Dukcapil Jeneponto Akselerasi Transformasi Digital

Berita Terbaru