Ketua PWRI Prov Lampung Ingatkan Pers Jaga Netralitas Berita di Pemilu 2024

Jumat, 10 Februari 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, MNP – Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung Darmawan S.H,M.H mengingatkan agar wartawan dan media menjaga netralitas pemberitaan dalam menghadapi Pemilu di 2024 mendatang.

Hal itu dikatakannya saat melakukan kunjungan dengan pengurus DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan dan untuk di provinsi Lampung sudah ada 15 DPC PWRI Kabupaten & Kota yang sudah berjalan, Kamis (09/03).

Darmawan menegaskan, peran media dalam rangka turut menyukseskan Pemilihan Umum sangat penting dan harus bisa menyajikan informasi edukatif.

“Tugas media ini bagaimana memberikan informasi terhadap masyarakat dan bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk sehingga menghasilkan karya yang mampu mengedukasi pembaca,” tegas Darmawan.

Peran Media dalam Mewujudkan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Demokratis dan Berintegritas yang diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada peserta, pemilih maupun penyelenggara pemilu dalam menghimpun informasi hingga mengonstruksi suatu berita.

Menurut Darmawan, media harus bisa menyajikan informasi yang mengandung nilai-nilai positif, seperti optimisme dan sejenisnya.

“Ada empat fungsi atau peran media yang diuraikan dalam Undang Undang Nomor 40/1999 tentang Pers, yakni informatif, edukatif, kontrol sosial, dan hiburan,” jelasnya.

Darmawan menyebut, di tengah banjir informasi melalui media sosial, media harus mampu menjadi penangkal dari informasi liar di media sosial, karena media merupakan benteng terakhir yang harus menyajikan informasi akurat dan bermanfaat, salah satunya mengenai pemilu

“Agar suasana pesta demokrasi bisa berjalan sesuai harapan kita bersama,berlangsung dengan baik, aman dan kondusif,” kata Darmawan.

Dia juga menjelaskan bahwa kerja wartawan tidak lepas dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap jurnalis.

“Kode etik ini dimiliki oleh setiap instansi atau organisasi apapun. Karena sebagai bentuk perlindungan baik kepada masyarakat, juga jurnalis,” tandasnya. (Jun)

Loading

Berita Terkait

Bupati Garut Buka Pameran Foto “Frame of Garut”, Dorong Potensi Pariwisata Melalui Seni Fotografi
Gelora Solidaritas Hari Buruh: Ribuan Anggota FSP Parekraf Tasikmalaya Raya Padati Monas
Genangan Air Masih Hiasi Lantai Terminal Saat Diguyur Hujan Deras, Ada Apa dengan Drainase Terminal Bubulak?
Jeritan Buruh Pemalang di Hari Buruh: Gaji Habis Buat Kosan, Pemerintah Enggan Beri Keterangan
Hari Jadi ke-163, Bupati Jeneponto Beberkan Capaian: Ekonomi Tumbuh 6,59% hingga IPM Tembus 70,25
PD Baso Momo Jaya dan CV Assalam Family Rutin Berbagi, Karang Taruna Bantarsari: Semoga Menjadi Inspirasi
Respons Cepat Polsek Malangbong, Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Limbangan
Polsek Malangbong Tanggap Bencana, Rumah Warga Ambruk Diterjang Hujan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:02 WIB

Bupati Garut Buka Pameran Foto “Frame of Garut”, Dorong Potensi Pariwisata Melalui Seni Fotografi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:52 WIB

Gelora Solidaritas Hari Buruh: Ribuan Anggota FSP Parekraf Tasikmalaya Raya Padati Monas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:54 WIB

Genangan Air Masih Hiasi Lantai Terminal Saat Diguyur Hujan Deras, Ada Apa dengan Drainase Terminal Bubulak?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:35 WIB

Jeritan Buruh Pemalang di Hari Buruh: Gaji Habis Buat Kosan, Pemerintah Enggan Beri Keterangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:14 WIB

Hari Jadi ke-163, Bupati Jeneponto Beberkan Capaian: Ekonomi Tumbuh 6,59% hingga IPM Tembus 70,25

Berita Terbaru