Ketua PWRI Prov Lampung Ingatkan Pers Jaga Netralitas Berita di Pemilu 2024

Jumat, 10 Februari 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, MNP – Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung Darmawan S.H,M.H mengingatkan agar wartawan dan media menjaga netralitas pemberitaan dalam menghadapi Pemilu di 2024 mendatang.

Hal itu dikatakannya saat melakukan kunjungan dengan pengurus DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan dan untuk di provinsi Lampung sudah ada 15 DPC PWRI Kabupaten & Kota yang sudah berjalan, Kamis (09/03).

Darmawan menegaskan, peran media dalam rangka turut menyukseskan Pemilihan Umum sangat penting dan harus bisa menyajikan informasi edukatif.

“Tugas media ini bagaimana memberikan informasi terhadap masyarakat dan bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk sehingga menghasilkan karya yang mampu mengedukasi pembaca,” tegas Darmawan.

Peran Media dalam Mewujudkan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Demokratis dan Berintegritas yang diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada peserta, pemilih maupun penyelenggara pemilu dalam menghimpun informasi hingga mengonstruksi suatu berita.

Menurut Darmawan, media harus bisa menyajikan informasi yang mengandung nilai-nilai positif, seperti optimisme dan sejenisnya.

“Ada empat fungsi atau peran media yang diuraikan dalam Undang Undang Nomor 40/1999 tentang Pers, yakni informatif, edukatif, kontrol sosial, dan hiburan,” jelasnya.

Darmawan menyebut, di tengah banjir informasi melalui media sosial, media harus mampu menjadi penangkal dari informasi liar di media sosial, karena media merupakan benteng terakhir yang harus menyajikan informasi akurat dan bermanfaat, salah satunya mengenai pemilu

“Agar suasana pesta demokrasi bisa berjalan sesuai harapan kita bersama,berlangsung dengan baik, aman dan kondusif,” kata Darmawan.

Dia juga menjelaskan bahwa kerja wartawan tidak lepas dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap jurnalis.

“Kode etik ini dimiliki oleh setiap instansi atau organisasi apapun. Karena sebagai bentuk perlindungan baik kepada masyarakat, juga jurnalis,” tandasnya. (Jun)

Loading

Berita Terkait

Dorong Warga Lebih Motekar, Kelurahan Sukamajukidul Gelar Pelatihan Perbengkelan Motor Pemula
Bukan Sekadar Upacara, Kodim 0612/Tasikmalaya Teguhkan Pancasila sebagai Perekat Bangsa
21 Personel Lanal Tegal Naik Pangkat, Danlanal Minta Tingkatkan Profesionalisme
Jeritan Anak Peladang Hayaping ke Presiden: “Kami Bukan Pencuri, Kami Hanya Ingin Berladang”
Cegah Kebakaran, Rutan Jakarta Pusat Cek Berkala APAR dan Hydrant
Siswa Kelas II SD di Pemalang Meninggal, Keluarga Ungkap Dugaan Perundungan
Kasus Narkotika Meningkat, Polres Lampung Selatan Sita 79,2 Kg Sabu, Amankan 34 Tersangka
Reshuffle Kabinet Prabowo: Sejumlah Posisi Strategis Berganti, Kapolri hingga Menko Berubah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Dorong Warga Lebih Motekar, Kelurahan Sukamajukidul Gelar Pelatihan Perbengkelan Motor Pemula

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Bukan Sekadar Upacara, Kodim 0612/Tasikmalaya Teguhkan Pancasila sebagai Perekat Bangsa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:21 WIB

21 Personel Lanal Tegal Naik Pangkat, Danlanal Minta Tingkatkan Profesionalisme

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Jeritan Anak Peladang Hayaping ke Presiden: “Kami Bukan Pencuri, Kami Hanya Ingin Berladang”

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Cegah Kebakaran, Rutan Jakarta Pusat Cek Berkala APAR dan Hydrant

Berita Terbaru

Berita terbaru

Cegah Kebakaran, Rutan Jakarta Pusat Cek Berkala APAR dan Hydrant

Kamis, 1 Okt 2026 - 17:55 WIB