Enrekang, MNP – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Enrekang (PPPK) melakukan aksi damai di dua titik yaitu depan rumah jabatan Bupati Enrekang dan DPRD Kabupaten Enrekang, Selasa (17/06/2025).
Aksi ini mendesak Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk memperpanjang kontrak PPPK pengangkatan 2023.
Bupati dan Wakil Bupati Enrekang H.Yusuf Ritangnga dan Andi Tenri Liwang Latinro, para kepala OPD, Kapolres dan jajaran hadir menemui peserta aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator lapangan, Jamil dalam orasinya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang untuk memperpanjang kontrak PPPK dan membayar gaji mereka yang belum terbayar.
Pasalnya, selama Kontrak PPPK berakhir di bulan Februari 2025 mereka masih tetap menjalankan tugas seperti biasanya walaupun mereka bekerja tanpa status.
Bupati Enrekang H.Yusuf Ritangnga yang didampingi oleh Wakil Bupati Andi Tenri Liwang Latinro menjawab semua tuntutan para peserta aksi.
“Sekarang syukur Alhamdulillah dana untuk gaji kontrak PPPK telah siap, namun demikian Pemda atau Inspektorat kabupaten Enrekang masih melakukan audit terhadap ratusan PPPK yang dicurigai bermasalah dengan administrasi pada saat perekrutan,” kata Yusuf Ritangnga.
Bupati meminta para PPPK dimohon untuk bersabar agar nantinya dalam perpanjangan kontrak dengan Pemerintah Daerah tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Pemerintah harus berhati-hati dalam mengeluarkan perpanjangan kontrak agar kita tidak melanggar aturan yang berlaku,” tutup Yusuf Ritangnga.
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan