Kejurda Jabar, Atlit Tarung Derajat Kab Tasikmalaya Raih Dua Perak

Selasa, 15 Agustus 2023 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Kejuaraan Daerah Jawa Barat (Kejurda Jabar) berlangsung di gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik Bandung pada 10-13 Agustus 2023.

Tarung Derajat (TD) tiap-tiap kota dan kabupaten mengirimkan atlit terbaiknya untuk bertarung memperebutkan juara Gubernur Jabar ini.

Kejurda TD yang dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ini diikuti oleh 27 Kota dan Kabupaten.

Begitu juga Kab/Kota Tasikmalaya ikut mengirimkan atlitnya, TD Kab. Tasikmalaya mengirimkan 7 petarung dengan 3 putri, dan 4 putra.

Adapun nomor yang diikuti hanya nomor tarung dengan petarung putri di kelas 49 – 50 yaitu Nazwa Nurul, Aulia dari Ciawi, 50 – 54 kg yaitu Difia Luthfi firdausi dari Singaparna, 54 – 58 kg yaitu Riska Nurmalasari Kasman daru Cibalong.

Sedangkan petarung putra di kelas 45 – 49 kg yaitu Naufal Febrian Ciawi, 49 – 52 kg yaitu Siswoyo Nurrohman dari Manonjaya, 58 – 61 kg yaitu Dapi Rahman Hakim dari Singaparna, 70 – 75 kg yaitu Yusup Yusril Ansori Ciawi.

Pelatih Utama Kab. Tasikmalaya Maman Kasman saat dimintai keterangannya bersyukur dengan raihan 2 perak ini yang diraih Difia dari kelas 50-54 kg dan Riska dari kelas 54-58 kg.

Menurut Maman, sebenarnya dilihat dari segi teknik, fisik dan mental rata-rata ada peningkatan yang memuaskan, termasuk beberapa petarung junior yang diturunkan.

“Sebagai Pelatih Utama, saya berharap kedepannya bisa lebih melengkapi kelas yang dipertandingkan dengan tidak mengesampingkan kualitas petarung yang diturunkan,” pungkas Maman, Selasa (15/08/2023).

Sebagai informasi, untuk juara umum tahun ini diraih oleh Kota Bandung dengan raihan 8 emas disusul Kab. Bandung 5 emas dan Kab. Bogor 3 emas.

Sedangkan Kabupaten Tasikmalaya di posisi 12 dengan raihan 2 perak, dan Kota Tasikmalaya menjadi juru kunci.

Loading

Penulis : Wen

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil
Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah
Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional
Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi
DPD IPK Pakpak Bharat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Natam Julu
Puluhan Pekerja KSO CV Java Victory Bertahan di PT SBL, Karyawan Resah Minta Aparat Turun Tangan
AMPKP Desak KPK-RI Ambil Alih dan Dalami Kasus Import Sianida PT PPI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi

Berita Terbaru

Berita terbaru

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:04 WIB