Aksi Bunga dan Lilin di Pendopo Pemalang
PEMALANG, MNP – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Justice for Aqib menggelar aksi solidaritas bakar lilin dan doa bersama di kawasan Pendopo Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada senin malam (19/10).
Aksi tersebut menjadi bentuk keprihatinan atas meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib, siswa SDN Kebondalem 01, yang kematiannya dikaitkan dengan dugaan perundungan atau bullying.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekitar 50 peserta mengikuti aksi yang berlangsung pukul 19.30 hingga 22.00 WIB. Mereka menyalakan lilin, menaburkan bunga, membacakan puisi, menggelar teatrikal, serta memanjatkan doa untuk almarhum.
Suasana haru menyelimuti kegiatan yang sekaligus menjadi seruan agar kasus tersebut diusut secara transparan dan berkeadilan.
Koordinator aksi Hamu Fauzi dari Karang Taruna Kabupaten Pemalang, Fadil Nur Sidik, mahasiswa ITB Adias Pemalang, serta Khafid Sukron dari Gempar turut mengawal jalannya kegiatan.
Dalam orasinya, perwakilan aliansi Hamu menegaskan, dugaan perundungan yang berujung pada meninggalnya seorang anak tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele.
“‘Kami meminta seluruh pihak terkait, mulai dari sekolah hingga instansi yang memiliki kewenangan, dievaluasi sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing,” tegas Hamu.
Aliansi juga mempertanyakan penanganan kasus tersebut, termasuk dugaan adanya pembiaran di lingkungan sekolah.
Mereka mendesak Polres Pemalang mengungkap fakta secara menyeluruh agar penyebab dan rangkaian peristiwa yang dialami almarhum dapat diketahui secara terang-benderang.
Selain persoalan dugaan perundungan, peserta aksi menyoroti penanganan medis terhadap almarhum.
Mereka mendukung pemeriksaan atas dugaan kelalaian medis agar seluruh persoalan yang muncul dapat ditangani berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, tim kuasa hukum melalui Husainda Kusuma, SH, menyampaikan sejumlah tuntutan.
Di antaranya, mendesak penegakan hukum yang adil, meminta keterbukaan informasi terkait penanganan medis, serta menuntut evaluasi terhadap kebijakan perlindungan anak di Kabupaten Pemalang.
Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang mengevaluasi sistem perlindungan anak dan kinerja aparatur terkait.
Aliansi menekankan bahwa upaya pencegahan perundungan tidak boleh hanya dilakukan ketika suatu kasus menjadi sorotan publik.
Empat tuntutan utama disuarakan dalam aksi tersebut, yakni penegakan hukum yang transparan demi keadilan bagi korban, pemeriksaan independen atas dugaan kelalaian medis, evaluasi kebijakan Kabupaten Layak Anak, serta pembentukan atau penguatan satuan tugas perlindungan anak yang benar-benar bekerja secara berkelanjutan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Pemalang menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib.
Ia menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian terhadap kasus tersebut, termasuk melakukan penyidikan terhadap pihak sekolah dan terduga pelaku sesuai proses hukum.
Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan laporan mengenai dugaan persoalan dalam penanganan medis almarhum. Ia menegaskan komitmen Polres Pemalang untuk mengungkap persoalan tersebut secara terbuka dan adil.
Aksi solidaritas ditutup dengan doa bersama dan teatrikal sebagai simbol harapan agar keadilan bagi almarhum dapat terwujud. Seluruh peserta kemudian membubarkan diri dengan tertib, sementara kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Melalui aksi ini, Aliansi Justice for Aqib berharap kasus meninggalnya seorang siswa tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap perlindungan anak, pencegahan perundungan, serta tanggung jawab setiap pihak dalam menjamin keselamatan anak di lingkungan pendidikan.
![]()
Penulis : Ragil
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan