Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Karangpawitan Manfaatkan Lahan Kosong

Senin, 18 November 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Dalam mensukseskan program pemerintah masalah ketahanan pangan, Polres Garut mengerahkan seluruh jajaran Polsek di Kabupaten Garut, untuk mencari lalu memanfaatkan lahan kosong agar di tanam berbagai jenis tanaman pangan.

“Kegiatan ini mendukung program pemerintah dalam penguatan ketahanan pangan,” kata Kapolsek Karangpawitan Kompol M. Duhri saat di hubungi awak media. Senin (18/11/2024).

Ia menuturkan, Polres Garut selama ini sudah melakukan upaya menjalankan program pemanfaatan lahan yang tidak produktif untuk di tanami berbagai jenis tanaman pangan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Program ketahanan pangan ini dengan mencari dan memanfaatkan seluruh lahan agar bisa di tanami tanaman pangan seperti jagung, sayuran, maupun jenis lainnya.

“Terutama lahan yang tidak produktif atau nganggur untuk meningkatkan ketahanan pangan,” katanya.

Lokasi yang di gunakan hari ini berada di Kampung Cinangsi Rt. 02 Rw. 05 Desa Mekarsari Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.

Bekerja sama dengan unsur Forkopimcam Karangpawitan, Kades dan kelompok tani memanfaatkan lahan tidur di lokasi tersebut.

Kali ini yang di tanam adalah 300 bibit seledri dan 400 bibit jagung untuk di tanam di lahan tersebut.

“Semoga program ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan di Karangpawitan tetapi juga memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” pungkas Duhri.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik
Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Ilustrasi

Barito Timur

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:39 WIB