Tasikmalaya, MNP – DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama Bupati Tasikmalaya dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan menjadi momen penting dalam mengawal arah pembangunan lima tahun ke depan Senin (21/07/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Bupati Tasikmalaya, serta para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, dokumen rancangan awal RPJMD dibahas secara komprehensif, mulai dari visi dan misi kepala daerah terpilih, hingga program prioritas yang direncanakan untuk direalisasikan selama periode 2025–2029.
RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan strategis daerah yang disusun untuk jangka waktu lima tahun dan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Isinya meliputi tujuan, sasaran pembangunan, arah kebijakan strategis, hingga kerangka pendanaan indikatif yang akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja tahunan.
Dokumen RPJMD tersebut juga disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tasikmalaya 2025–2045, serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Dengan demikian, rencana pembangunan yang dijalankan di tingkat kabupaten akan sejalan dengan arah pembangunan nasional dan provinsi, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Tasikmalaya.
Bupati Tasikmalaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, namun menjadi peta jalan utama bagi pembangunan Kabupaten Tasikmalaya selama lima tahun ke depan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan dan implementasi RPJMD ini agar pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Dokumen ini akan menjadi rujukan utama kita semua. Untuk itu, masukan dan evaluasi dari DPRD sangat kami harapkan agar RPJMD benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Tasikmalaya,” ujar Bupati.
Setelah melalui proses pembahasan, rapat ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebagai bentuk persetujuan bersama atas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029.
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen kedua belah pihak dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kedepan, dokumen RPJMD ini akan menjadi dasar dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya hingga 2029.
Melalui proses ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan pembangunan yang terencana dan terukur demi kemajuan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
![]()
Penulis : SN
Editor : Redi Setiawan






