Destinasi Wisata Murmer Situ Gede Kota Bogor Sepi Pengunjung, Kenapa?

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, MNP – Destinasi wisata alam Situ Gede Kota Bogor, telah cukup populer, setidaknya di kalangan warga sekitar Bogor Barat, Kota Bogor. Khususnya para wisatawan domestik (lokal), baik warga di dalam wilayah maupun warga luar Kota Bogor, hingga warga di perbatasan wilayah antar Kota dan Kabupaten Bogor, sudah mengenal baik objek wisata murmer tersebut.

Namun, kondisi di destinasi wisata tersebut belakangan banyak dikeluhkan sepi dari pengunjung, sehingga tidak sebanding popularitasnya.

Sepinya pengunjung datang ke Situ Gede, disebut warga sekitar karena dampak dari rapuhnya kondisi keuangan yang menurunkan daya beli di masyarakat kelas bawah, sebagai efek pemangkasan juga efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. Yang tak bisa dipungkiri begitu besar pengaruhnya pada sirkulasi keuangan-perekonomian di kalangan masyarakat kelas bawah.

Warga sekitar destinasinya yang mayoritas biasa turut mengais rezeki, dari ragam cara usaha mereka, sesuai batas kemampuan mereka. Yang dominan dengan cara berjualan, berupa beragam produk kuliner olahan khas objek wisata, hingga aneka wahana permainan anak di sana, mengeluhkan tentang sepinya pengunjung.

Dilihat sepintas di dalam dinamika kunjungan para wisatawan, memang nampak jelas sepi pengunjungnya, meski saat MNP berada di lokasinya di momentum liburan panjang terakhir, yakni pada Minggu (28/12/2025).

Belakangan banyak dikeluhkan sepi oleh warga sekitar lokasinya, terutama para pelaku usaha sekitar destinasi wisata tersebut, tidak terkecuali jelang akhir tahun ini, terpantau masih sepi pengunjung.

Terlepas apa yang diduga sebagai penyebabnya, sepinya para wisatawan domestik (lokal) berkunjung ke Situ Gede itu berdampak nyata, terutama terhadap penurunan omset para pelaku usaha di lokasi wisata yang murah meriah itu.

Sementara para pelaku usaha tetap harus memikir kan kewajiban retribusinya kepada pihak tertentu, agar mereka tetap bisa mengais rezeki di lokasi wisata tadi.

Retribusi wajibnya tersebut antara lain bagi 19 Warung Joglo, itu berupa bangunan semi permanen, dibuat dari kayu berukuran sama yakni (2 × 2 meter/4 meter²) yang diisi-dikelola warga sekitar, isi warung berbagai produk jajanan konvensional, yang juga murah meriah. Dikutip retribusi wajib, sebesar Rp. 300 ribu/bulan.

Itu pun nilai penurunan retribusi, pasca tarif awal yang Rp. 400 ribu diprotes warga dengan aksi demo mereka, hal demikian menurut info dari beberapa warga pelaku usaha disana yang tidak bersedia disebut identitasnya, kepada media ini, Minggu (28/12/2025).

Sedangkan informasi yang didapat media ini, dari para pelaku usaha yang lainnya (selain pengguna warung tadi : red), yang membuka usaha lesehan beragam isi produk usaha itu dikenakan Retribusi Flexible (suka rela dan seikhlasnya), oleh para petugas dari sebuah wadah berbentuk koperasi.

Hal itu tadi yang disampaikan oleh para pelaku usaha, hingga para pengelola parkir motor di sekeliling areal destinasi wisata murmer Situ Gede, kepada awak MNP

Hingga berita ini diturunkan pun, awak media ini masih terus berupaya melakukan verifikasi lebih lanjut, untuk menjaga keberimbangan di substansi pemberitaannya. Termasuk akan menelusuri pihak yang mengaku selaku petugas koperasi tadi, agar meninjau kembali kebijakan kontributif mereka.

Hal itu supaya kontribusi lebih berimbang dan menguntungkan untuk semua pihak, dengan suatu pertimbangan penyesuaian tarif retribusi dalam kondisi labilnya sirkulasi keuangan, dan perekonomian kita kali ini.

Loading

Penulis : Asep Didi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan
BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan
Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif
Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”
Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda
Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe
Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:54 WIB

Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:32 WIB

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:23 WIB

Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:52 WIB

Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:16 WIB

Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Sampaikan 5 Tuntutan, BEM PTNU Se-Nusantara Minta DPR RI Tak Pasif Awasi Kejaksaan

Berita terbaru

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 04:32 WIB