Daftar ke KPU Kota Tasik, Asep Devo Nomer Urut 2 Daerah Pemilihan I

Kamis, 11 Mei 2023 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Bakal Calon legislatif (Bacaleg) di Kota Tasikmalaya berbondong-bondong daftarkan diri ke Kantor KPU, Kamis (11/05/2023).

Tak terkecuali para kader PDI Perjuangan. Salah satunya Bacaleg Dapil I Asep Solehudin (Devo) yang datang ke KPU untuk mendaftarkan diri ikut kontestasi Pileg 2024.

Asep Devo mengatakan, dirinya  mendapatkan untuk PDI Perjuangan, sedikitnya ada 45 Calon Anggota Legislatif yang mendaftar di 4 Dapil Kota Tasikmalaya.

“Alhamdulilah, sesuai Daftar Calon Sementara (DCS) yang ditetapkan KPU Kota Tasikmalaya, hari ini saya telah mendaftar ke KPU sebagai Calon Anggota Legislatif dan mendapat Nomor Urut 2 dari partai PDI perjuangan untuk Dapil I,” ungkap Asep Devo.

Meski masih sementara kata Devo, namun biasanya tidak terlalu banyak perubahan terlalu signifikan dalam penetapan daftar Calon tetap (DCT) nanti.

Tak lupa, Asep Devo mengajak kepada seluruh calon untuk mengedepankan aspirasi masyarakat daripada kepentingan pribadi.

“PDIP Perjuangan menargetkan 4 kursi untuk Dapil I, berarti kita targetkan sekitar 28.000 suara. Mudah mudahan bisa tercapai,” tandasnya. (Eris)

Loading

Berita Terkait

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik
Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!
Momentum HSN 2026, Ketua Indoboxing Laga Inau Minta Pemuda Teladani Semangat Perjuangan Santri
Sigap dan Peduli, Pemdes Wanakerta Cibatu Bantu Korban Rumah Roboh di Kp Margaluyu
Demo di Kalteng, Dua Sisi Etika di Tengah Kabut Asap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Berita Terbaru

Ilustrasi

Barito Timur

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:39 WIB