Calon Tunggal, KPU Pakpak Bharat Tutup Perpanjangan Waktu Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup

Jumat, 6 September 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat resmi menutup masa perpanjangan pendaftaran pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati.

Sebelumnya, KPU Pakpak Bharat telah membuka perpanjangan pendaftaran mulai tanggal 2-4 September 2024 hingga pukul 23.59 WIB.

Plh Ketua KPU Pakpak Bharat, Welly Imron Cibro, didampingi Komisioner dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan, meskipun telah dibukanya perpanjangan pendaftaran, pihaknya tidak ada lagi menerima pendaftaran pasangan calon (paslon).

“Sampai dengan malam tadi (Rabu 4/9/24) tidak terdapat paslon yang mendaftar di KPU Pakpak Bharat,” kata dia, pada Kamis (5/9/24).

Lebih lanjut dikatakan Welly, sesuai pasal 136 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana telah diubahnya PKPU Nomor 10 Tahun 2024, pemilihan dengan 1 paslon dapat dilaksanakan, apabila setelah dilakukan penundaan tahapan dan perpanjangan pendaftaran jika hanya ada 1 pasangan yang mendaftar.

Ia menjelaskan, paslon yang mendaftarkan diri ke KPU, pada Kamis (28/9/24) adalah pasangan Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin yang telah mendaftar sebelum dibukanya perpanjangan pendaftaran

“Selanjutnya kami akan menyampaikan hasil verifikasi terhadap syarat calon yang akan disampaikan kepada paslon,” ujar Welly.

Dengan tidak adanya paslon lain mendaftarkan diri ke KPU Pakpak Bharat, maka Franc-Mutsyuhito atau biasa di sebut FBT – MO ini yang dapat dipastikan menjadi calon tunggal di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pakpak Bharat tahun 2024.

Untuk diketahui, Franc-Mutsyuhito diusung oleh 11 gabungan partai politik (parpol) terdiri dari Partai Golkar, Gerindra, PKB, PAN, NasDem, PDI Perjuangan, PSI, PPP, Hanura, Demokrat, dan PKS. Yang telah mendaftarkan ke KPU pada masa di akhir pendaftaran pada tanggal 29 Agustus 2024 kemarin.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Camat Paskahariadi Pimpin Rapat MAD Pertanggungjawaban BPKAD UPDB Kecamatan Paku 2024
Eks Bupati Pesawaran: Kaya Raya Tanpa Utang, Kini Tersangka Korupsi 
Disperindag Garut Gencarkan Pendampingan Izin Edar BPOM untuk IKM
Peringatan Sumpah Pemuda di Pakpak Bharat: Zeplin Purba Ajak Pemuda Angkat Ilmu dan Kerja Keras
Bupati Enrekang Melantik Tiga Penjabat Desa, Dorong Pelayanan dan Pembangunan yang Lebih Baik
Inovasi dari Tasikmalaya: Neng Elia Ciptakan ‘Rumah Sampah Estetik’ dari Bambu 
Lapas Cipinang Jadi Laboratorium Sosial Kemanusiaan Bagi Universitas Negeri Jakarta 
Kobarkan Semangat Persatuan, Rutan Pemalang Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Camat Paskahariadi Pimpin Rapat MAD Pertanggungjawaban BPKAD UPDB Kecamatan Paku 2024

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Eks Bupati Pesawaran: Kaya Raya Tanpa Utang, Kini Tersangka Korupsi 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Disperindag Garut Gencarkan Pendampingan Izin Edar BPOM untuk IKM

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Peringatan Sumpah Pemuda di Pakpak Bharat: Zeplin Purba Ajak Pemuda Angkat Ilmu dan Kerja Keras

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Bupati Enrekang Melantik Tiga Penjabat Desa, Dorong Pelayanan dan Pembangunan yang Lebih Baik

Berita Terbaru

Berita terbaru

Eks Bupati Pesawaran: Kaya Raya Tanpa Utang, Kini Tersangka Korupsi 

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:46 WIB

Berita terbaru

Disperindag Garut Gencarkan Pendampingan Izin Edar BPOM untuk IKM

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:14 WIB