Ciamis, MNP – Kapolsek Cihaurbeuti Polres Ciamis IPTU Agus Predi Muharom S.I.P., M.Si bersama anggotanya sambangi Pemerintah Desa Pamokolan Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis.
IPTU Agus Predi mengatakan, kegiatan ini bertujuan dalam rangka perkenalan dan sekaligus silaturahmi. Pasalnya, dia baru menjabat Kapolsek sekitar satu Minggu.
“Alhamdulillah saya bertemu dengan Pak Ayi Saeful,S.IP Pjs Kepala Desa Pamokolan,” ucap IPTU Agus Predi, Senin (3/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Kapolsek berdiskusi terkait persiapan Pemilihan Pejabat Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Pamokolan.
Selain itu, Kapolsek juga saling bertukar pikiran dan informasi terkait kesiapan kesiapan yang akan dilaksanakan nanti pada Hari Kamis.
“Disamping itu, bagaimana kesiapan dari pada panitia pemilihan PAW dan juga bagaimana sistem pengamanan, yang akan dilaksanakan nanti pada saat Hari pelaksanaannya,” jelas IPTU Agus Predi.
Tidak lupa, Kapolsek juga memberikan saran dan masukan untuk sama -sama saling mempersiapkan tentang sistem pengamanan.
“Tentunya pengamanan itu bisa kita laksanakan berdasarkan informasi daripada ketua panitia. Alhamdulillah kami sudah menyepakati pengamanan yang akan dilaksanakan di Hari H,” kata IPTU Agus Predi.
Kaposek juga bersama Kanit Binmas malakukan silaturahmi ke Pemdes Pamokolan dan Insyaallah selaku pejabat baru di Polsek Cihaurbeuti ini, tentunya akan selalu mengadakan silaturahmi keliling.
“Karena selaku Kapolsek harus dikenal juga dengan masyarakat agar lebih bersinergi dan bisa memberikan warna yang lebih untuk hal -hal, yang memang di wilayah hukum Cihaurbeuti belum terlihat cahaya yang terang,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pamokolan Ayi Saeful,S.IP menyambut baik kedahadiran Kapolsek Cihaurbeuti karena bisa menjalin kemitraan dari pihak Aparat Kepolisian khususnya Polsek Cihaurbeuti.
Apalagi lanjut Ayi, untuk memersiapkan jalannya pemilihan Kepala Desa PAW di Desa Pamokolan, langkahnya persiapan dilokasi, kedua pengamanan berkoordinasi dengan aparat terkait
“Ketiga untuk menyiapkan masyarakat yang akan mengikuti pemilihan sebagai unsur harus hadir, karena tanpa dia kita tidak akan berhasil,” terangnya.
Kades menjelaskan, bakal calon Kepala Desa PAW memang awalnya yang mendaftar sebanyak 4 orang, namun dalam aturan pemilihan Kepala Desa PAW yaitu harus 3 orang.
“Maka yang 1 orang itu harus tereleminasi, kalau bahasanya dengan proses tes melalui Akademisi yang difasilitasi dari Unigal,” papar Kades.
Untuk hak pilih berjumlah 145 orang yakni dari unsur Keagamaan, Perekonomian, Perempuan, Tokoh masyarakat, dan Perangkat Desa.
“Kami mengharapkan pada pemilihan Kepala Desa di hari H itu, sukses tanpa ekses,” tandas Kades. (Wk)
![]()










Tinggalkan Balasan