TASIKMALAYA, MNP – Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Tasikmalaya.
Transparansi pengelolaan keuangan, profesionalisme pengurus, serta produktivitas usaha menjadi sejumlah aspek yang dinilai harus segera diperkuat agar BUMDes benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa.
Penegasan tersebut disampaikan Asep Sopari saat menerima audiensi Forum BUMDes Kabupaten Tasikmalaya di Pendopo, Rabu (4/11/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya, Erwin Rianto Nugraha, S.Sos., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Asep menegaskan bahwa BUMDes bukan sekadar lembaga formal yang dibentuk untuk memenuhi persyaratan administrasi pemerintahan desa.
Lebih dari itu, BUMDes memiliki tanggung jawab besar karena mengelola kekayaan dan keuangan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Karena itu, pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara profesional, terbuka, dan berorientasi pada hasil usaha yang nyata.
Jangan sampai keberadaan BUMDes hanya terlihat aktif secara kelembagaan, tetapi tidak mampu menunjukkan perkembangan usaha maupun memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa.
Asep mengakui, sejumlah BUMDes di Kabupaten Tasikmalaya sudah menunjukkan perkembangan positif, bahkan mampu mandiri dan menghasilkan keuntungan.
Namun, keberhasilan tersebut belum merata sehingga diperlukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap BUMDes yang masih menghadapi berbagai kendala.
Ia juga mencontohkan sejumlah BUMDes di daerah lain, termasuk Jawa Tengah, yang berhasil mengembangkan unit usaha hingga mampu membagikan hasil keuntungan secara berkala.
Menurutnya, keberhasilan tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bagi pengelola BUMDes di Kabupaten Tasikmalaya.
Selain persoalan manajemen dan keuangan, digitalisasi juga menjadi perhatian penting.
Asep mendorong agar BUMDes mulai memanfaatkan teknologi informasi untuk memperluas pemasaran produk sekaligus meningkatkan transparansi kepada masyarakat.
Salah satu gagasan yang didorong adalah integrasi informasi BUMDes melalui website desa maupun platform digital khusus.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui aktivitas usaha, perkembangan bisnis, hingga laporan keuangan secara lebih terbuka.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan program Desa Naik Kelas yang mengedepankan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi pelayanan, dan penguatan potensi ekonomi lokal.
Tak hanya itu, Asep juga menginginkan adanya keterhubungan antara produk dan unit usaha BUMDes dengan kebutuhan pasar maupun industri.
Kerja sama dengan perusahaan lokal serta pemanfaatan pemasaran digital dinilai dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk unggulan desa.
Namun demikian, peningkatan kinerja BUMDes tidak cukup hanya mengandalkan pelatihan yang bersifat seremonial.
Pendampingan bisnis harus disesuaikan dengan kebutuhan industri, kemampuan produksi, serta kondisi riil masing-masing desa.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga perlu melakukan evaluasi secara objektif dengan memperhatikan berbagai persoalan yang dihadapi pengelola, mulai dari keterbatasan modal, kemampuan sumber daya manusia, akses pemasaran, hingga regulasi.
Pembenahan BUMDes membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPMD, Forum BUMDes, dan pemerintah desa.
Pengawasan serta keterbukaan pengelolaan menjadi bagian penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga usaha milik desa tetap terjaga.
Persoalannya, keberhasilan BUMDes tidak cukup diukur dari banyaknya lembaga yang terbentuk ataupun besarnya anggaran yang dikelola.
Ukuran utamanya adalah sejauh mana usaha tersebut mampu menghasilkan keuntungan, membuka lapangan pekerjaan, mengembangkan potensi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
![]()
Penulis : Soni
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan