TASIKMALAYA, MNP — Pekerjaan pembangunan drainase di wilayah Kelurahan Sukamenak, Kota Tasikmalaya, yang merupakan bagian dari program peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh seluas 10 hektar, dipastikan telah selesai dilaksanakan dan diserahkan kepada masyarakat
Proyek infrastruktur lingkungan yang dibiayai dari APBD Kota Tasikmalaya senilai Rp89.820.000,00 tersebut dikerjakan oleh CV Pamayungan dalam kurun waktu 60 hari kerja terhitung sejak 25 September 2026.
Berdasarkan hasil peninjauan dan klarifikasi terbaru di lokasi, fisik saluran drainase kini terpasang rapi di sepanjang jalan lingkungan pemukiman dengan penutup yang kokoh serta permukaan jalan yang halus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan ini ditujukan untuk melancarkan aliran air guna mengantisipasi genangan saat musim hujan, sekaligus memperindah estetika kawasan permukiman warga.
Guna memastikan kualitas fisik bangunan, Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui tim teknis Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) telah melakukan monitoring dan peninjauan langsung di lapangan.
Pemeriksaan ini menguji kesesuaian fisik pengerjaan dengan dokumen perencanaan agar pembangunan berjalan presisi sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Selesainya pengerjaan proyek tersebut mendapat sambutan positif dari warga setempat yang merasakan dampak langsung penataan lingkungan tersebut.
Salah seorang warga Sukamenak, Asep Ridwan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya saat memberikan keterangan kepada awak media.
“Kami sangat senang dan berterima kasih. Jalan sudah bagus, drainase berfungsi baik, dan lingkungan kami jadi lebih bersih serta nyaman. Semoga hasil pembangunan ini bisa dijaga bersama dan memberikan manfaat jangka panjang,” ungkap Asep, Rabu (28/10).
Pembangunan drainase ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana perbaikan infrastruktur semata, melainkan juga berkonstribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup, kesehatan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Sukamenak, Kota Tasikmalaya.
![]()
Penulis : Ist
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan