Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura Desak Kejaksaan Selidiki Tata Kelola Yayasan Penerima Dana MBG

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Tata kelola bantuan pemerintah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tasikmalaya menjadi sorotan Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura.

Organisasi tersebut meminta Kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan ketidakpatuhan yayasan penerima bantuan pemerintah terhadap ketentuan Undang-Undang Yayasan.

Permintaan itu disampaikan dalam audiensi dengan pihak Kejaksaan. Koordinator Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura, Sansan Redi Taufik, menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang menyoroti satu yayasan tertentu, melainkan seluruh yayasan penerima program MBG di Kota Tasikmalaya.

Menurut Sansan, langkah tersebut merupakan upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam pengelolaan dana bantuan yang bersumber dari anggaran negara.

“Kami tidak menyoroti satu entitas yayasan saja, tetapi seluruh yayasan yang menerima program MBG di Kota Tasikmalaya. Kami belum melihat adanya yayasan yang menjalankan ketentuan sesuai Undang-Undang Yayasan sebagaimana mestinya,” jelas Sansan dalam keterangannya, Senin 19/10/2026.

Ia menilai, pengelolaan bantuan pemerintah perlu disertai pertanggungjawaban yang dapat diperiksa secara terbuka.

Terlebih, apabila yayasan menerima bantuan dalam jumlah besar, mekanisme pelaporan keuangan dan pemeriksaan independen menjadi persoalan penting yang perlu dipastikan pelaksanaannya.

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam kajian hukum yang disampaikan adalah ketentuan mengenai yayasan yang menerima bantuan pemerintah sekurang-kurangnya Rp500 juta dalam satu tahun buku.

Kondisi tersebut dinilai perlu diperiksa untuk memastikan apakah kewajiban keterbukaan dan audit sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan telah dilaksanakan.

Selain itu, kajian tersebut menyoroti sejumlah dugaan yang perlu diuji, mulai dari kemungkinan aliran dana bantuan dari rekening atau Virtual Account (VA) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke rekening pribadi.

Disorot juga penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, hingga transaksi dengan pihak terafiliasi yang memerlukan pemeriksaan dasar hukum dan pertanggungjawaban.

Terkait dugaan pengalihan dana sebesar Rp500 juta kepada perorangan, Sansan menjelaskan bahwa pihaknya meminta persoalan tersebut diperiksa melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau menyangkut pengalihan harta kekayaan, justru kami meminta agar persoalan ini diaudiensikan dengan pihak Kejaksaan. Hari ini kami meminta Kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan ketidakpatuhan yayasan dalam menjalankan ketentuan Undang-Undang Yayasan,” ungkapnya.

Sansan juga menekankan pentingnya audit independen serta keterbukaan laporan tahunan yayasan. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai pertanggungjawaban pengelolaan bantuan pemerintah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, dugaan pengalihan dana maupun pelanggaran dalam pengelolaan bantuan tersebut masih memerlukan verifikasi.

Belum dapat disimpulkan bahwa dana benar-benar dialihkan secara melawan hukum atau pihak tertentu telah melakukan tindak pidana tanpa didukung bukti dan hasil pemeriksaan lembaga berwenang.

Dalam audiensi tersebut, pihak Kejaksaan disebut belum memberikan kejelasan kepada awak media mengenai tindak lanjut permintaan yang disampaikan Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura.

Belum ada kepastian yang disampaikan kepada pihak pemohon terkait langkah pemeriksaan terhadap persoalan tersebut.

Kondisi ini menyisakan pertanyaan mengenai tindak lanjut laporan dan mekanisme pengawasan terhadap yayasan penerima bantuan pemerintah dalam program MBG di Kota Tasikmalaya.

Publik kini menunggu kejelasan mengenai langkah yang akan diambil aparat penegak hukum, termasuk apakah materi yang disampaikan dalam audiensi akan ditindaklanjuti melalui penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, atau proses hukum lainnya sesuai kewenangan.

Program MBG merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, transparansi penggunaan anggaran, kepatuhan terhadap aturan, dan pertanggungjawaban pengelola menjadi hal mendasar yang tidak boleh diabaikan.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, pemeriksaan yang objektif dan berbasis bukti diperlukan agar persoalan dapat diselesaikan sesuai hukum.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan yang jelas juga penting untuk memberikan kepastian hukum kepada yayasan yang menjalankan program tersebut.

Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura berharap audiensi ini menjadi pintu masuk bagi pengawasan yang lebih serius terhadap tata kelola yayasan penerima bantuan MBG, sehingga dana negara benar-benar digunakan sesuai tujuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Loading

Penulis : Soni

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pemdes Campaka Garut Gelar Musdes LPJ BUMDes Jaya Mandiri Semester I 2026
KDM Absen di Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Mengapa Balikpapan Didatangi?
“Domba Adu” : Saat Ulama dan HPDKI Menyatukan Agama, Budaya dan Ekonomi Umat
SMKN 6 Garut Terima Bantuan Revitalisasi Pembangun RPS Teknik Komputer dan Jaringan
Pengacara PT SJP Buka Suara Soal Tambang, Siap Tempuh Jalur Hukum, Legalitas Dokumen Tetap Minta Diuji
Kisah Haru Dede Ari Warga Lumpuh Sejak Kecil, Famili FHF Siap Salurkan Donasi Lewat Live TikTok
Situ Gede Tasikmalaya Mengering, Pedagang Ikan Menjerit Hasil Tangkapan Anjlok
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Tanam Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura Desak Kejaksaan Selidiki Tata Kelola Yayasan Penerima Dana MBG

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pemdes Campaka Garut Gelar Musdes LPJ BUMDes Jaya Mandiri Semester I 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:54 WIB

KDM Absen di Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Mengapa Balikpapan Didatangi?

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:47 WIB

“Domba Adu” : Saat Ulama dan HPDKI Menyatukan Agama, Budaya dan Ekonomi Umat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:25 WIB

SMKN 6 Garut Terima Bantuan Revitalisasi Pembangun RPS Teknik Komputer dan Jaringan

Berita Terbaru

Berita terbaru

KDM Absen di Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Mengapa Balikpapan Didatangi?

Senin, 19 Okt 2026 - 14:54 WIB