Jakarta, MNP.com – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) diadakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara LAN RI dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
MoU tersebut, tentang Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Rabu (07/12/2022).
Turut hadir, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Kepala LAN RI, Sekretaris Utama LAN RI, Deputi Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama LAN RI, beberapa Kepala Daerah Mitra Kerja LAN RI dan tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Sambutannya, Pj. Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M. E, MoU ini untuk mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Maka diperlukan kebijakan yang mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensi bagi ASN, sehingga diharapkan akan mampu menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dengan baik,” ungkap Cheka.
Ia juga menambahkan, penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan Lembaga Administrasi Negara.
“Untuk memberikan penguatan SDM bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya,” jelas Cheka.
Adapun, ruang lingkup kerja sama yang dilakukan antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan LAN RI, antara lain Analisis kebijakan administrasi negara, Analisis kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara, Pelatihan dan pengembangan kompetensi, Pendidikan tinggi terapan, dan Bidang kerjasama lain sesuai kesepakatan.
Disebutkan Cheka, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas ASN, sehingga diharapkan kedepannya ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Serta mampu memberikan solusi konkrit dari setiap permasalahan yang muncul dalam upaya mewujudkan masyarakat Kota Tasikmalaya yang sejahtera,” tandas Cheka. (Insani/Kmnf).
![]()









Tinggalkan Balasan