Bupati Barito Timur Kukuhkan Pengurus Dewan Adat Dayak Masa Bakti 2026-2031

Senin, 27 Juli 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tekankan Peran Strategis dalam Pelestarian Budaya dan Pembangunan Daerah.

BARITO TIMUR, MNP – Bupati Barito Timur M. Yamin mengukuhkan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur masa bakti 2026-2031 dalam sebuah acara resmi yang digelar Senin (27/7/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Barito Timur M. Yamin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan.

Ia menekankan bahwa amanah yang diemban merupakan tanggung jawab besar untuk menjaga harkat, martabat, dan marwah masyarakat Dayak di Kabupaten Barito Timur.

Kabupaten Barito Timur dikenal kaya akan warisan tradisi leluhur, khususnya dari sub-suku Dayak Ma’anyan, Lawangan, Dusun, dan sub-suku Dayak lainnya yang hidup rukun berdampingan.

Keberadaan DAD dinilai memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pelestari seni dan budaya, tetapi juga sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan, menegakkan hukum adat secara adil, serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah, DAD Kabupaten/Kota bertugas sebagai lembaga koordinasi dan supervisi bagi DAD Kecamatan dan Kedamangan.

Lembaga ini membantu kelancaran tugas Damang Kepala Adat dalam pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat-istiadat, kebiasaan, dan hukum adat Dayak di wilayah kabupaten/kota.

Adapun tugas pokok DAD Barito Timur mencakup pelestarian budaya, penegakan hukum adat melalui koordinasi dan pengawasan terhadap Damang Kepala Adat, serta penyaluran aspirasi masyarakat adat kepada pemerintah atau pihak swasta.

Sementara wewenangnya meliputi penyelesaian sengketa adat sebagai lembaga mediasi atau pemutus tingkat akhir, pengelolaan kelembagaan adat, serta pemberian pertimbangan hukum adat kepada Pemerintah Daerah.

Bupati menitipkan tiga pesan utama kepada pengurus baru. Pertama, memegang teguh semangat “Lewu Hante” sebagai simbol persatuan yang inklusif, menjaga toleransi, dan mempererat tali persaudaraan.

Kedua, membangun sinergisitas dengan Pemerintah Daerah, Damang, dan Mantir Adat untuk mendukung program pembangunan daerah.

Ketiga, melibatkan generasi muda agar bangga melestarikan adat dan budaya sambil tetap adaptif dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.

Ia mengajak seluruh pihak menjadikan momentum pengukuhan ini sebagai tonggak baru untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan Barito Timur demi mewujudkan visi daerah “SEGAH”.

Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi daerah tetap kondusif, menjaga toleransi antarumat beragama, serta tidak mudah terpengaruh oleh hasutan yang dapat memecah belah kebersamaan.

Acara dihadiri oleh Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya, Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Wakil Bupati, Forkopimda, pengurus DAD yang baru dikukuhkan, pejabat OPD, Camat, Damang Kepala Adat, Mantir Adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 TNI, Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Bazar Murah untuk Masyarakat
Penghormatan untuk Almarhum, PSSI Kota Tasikmalaya Hentikan Turnamen Sepak Bola U-40
Warga Pasir Angin Lebak Tasikmalaya Sambut Baik Pembangunan TPT Lingkungan
Perkuat Akar Rumput Menuju Pemilu 2029, DPD NasDem Kota Tasikmalaya Gelar Pendidikan Politik dan Verifikasi Faktual
Dugaan Jual Beli Proyek Revitalisasi 2026 di SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Mencuat ke Publik
Sambut HUT ke-81 TNI, Gerakan Pangan Murah dan Bazar UMKM Diserbu Warga Tasikmalaya
Tingkatkan Ekonomi Warga, Kelurahan Sukajaya Gelar Pelatihan Tata Boga dan Menu Prasmanan
Jangan Coba Potong Dahannya! Pohon Raksasa di SDN Rodok Simpan Kisah Mencekam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:40 WIB

Semarakkan HUT ke-81 TNI, Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Bazar Murah untuk Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 17:49 WIB

Penghormatan untuk Almarhum, PSSI Kota Tasikmalaya Hentikan Turnamen Sepak Bola U-40

Selasa, 22 September 2026 - 15:43 WIB

Warga Pasir Angin Lebak Tasikmalaya Sambut Baik Pembangunan TPT Lingkungan

Selasa, 22 September 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Akar Rumput Menuju Pemilu 2029, DPD NasDem Kota Tasikmalaya Gelar Pendidikan Politik dan Verifikasi Faktual

Selasa, 22 September 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Jual Beli Proyek Revitalisasi 2026 di SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Mencuat ke Publik

Berita Terbaru