ENREKANG, MNP —Suasana haru dan bangga dipastikan akan mewarnai sekolah-sekolah di Kabupaten Enrekang mulai tahun ajaran baru ini.
Bupati Enrekang Muh. Yusuf R. resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/124/SETDA/2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Edaran yang ditetapkan pada 15 Juni 2026 itu memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki yang memiliki anak usia PAUD hingga SMA sederajat untuk hadir secara fisik saat pengambilan rapor dan mengantar anaknya di hari pertama masuk sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini jadi angin segar bagi para ibu dan anak yang selama ini harus berjuang sendiri mengurus urusan sekolah.
Gerakan GEMAR dan GAMAS bukan sekadar seremonial belaka. Dalam surat edaran setebal 2 halaman itu, Bupati Yusuf menegaskan bahwa kehadiran ayah memiliki dampak psikologis yang luar biasa bagi tumbuh kembang anak.
“Kehadiran ayah diharapkan dapat memberikan dukungan emosional, motivasi belajar, serta memperkuat komunikasi antara keluarga dan pihak sekolah,” tulis Bupati dalam diktum edaran.
Lebih dari itu, gerakan ini merupakan tindak lanjut implementasi program nasional Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, sekaligus mendukung visi Enrekang sebagai kabupaten ramah keluarga dan ramah anak.
Sasaran utama edaran ini adalah seluruh ASN lingkup Pemkab Enrekang, mulai dari Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, hingga seluruh ASN di tingkat kelurahan dan desa. Bupati tidak main-main.
Beliau meminta para pimpinan OPD dan Camat untuk menjadi contoh dan penggerak pertama gerakan ini. Bahkan, para Camat diwajibkan meneruskan edaran ini sampai ke tingkat RT/RW dan Kepala Desa/Lurah, agar gerakan GEMAR-GAMAS tidak hanya berhenti di ASN, tapi menjadi budaya seluruh masyarakat Enrekang.
Artinya, ayah-ayah di pasar, di sawah, di kantor, semua diimbau untuk meluangkan waktu demi anaknya.
Aturan mainnya jelas dan fleksibel. Pertama, gerakan ini berlaku untuk anak usia PAUD sampai SMA/SMK sederajat. Kedua, pelaksanaan GEMAR disesuaikan dengan jadwal pembagian rapor dari masing-masing sekolah.
Ketiga, untuk GAMAS, ayah cukup mengantar anak di hari pertama masuk sekolah atau saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Bupati memahami kesibukan ASN, sehingga edaran ini bersifat himbauan kuat, bukan paksaan.
Namun, secara tersirat, para Kepala OPD diminta memfasilitasi anggotanya agar bisa izin atau menyesuaikan jam kerja saat jadwal rapor dan hari pertama sekolah tiba. Ini sinyal bahwa Pemkab Enrekang serius mendukung work-life balance bagi pegawainya.
Langkah berani Bupati Yusuf ini langsung menuai respons positif dari kalangan pendidik dan pegiat anak. Selama ini, pengambilan rapor dan hari pertama sekolah hampir selalu didominasi ibu atau wali perempuan.
Kehadiran ayah sering dianggap “urusan sampingan”. Padahal, studi psikologi anak menunjukkan, keterlibatan ayah sejak dini meningkatkan rasa percaya diri, prestasi akademik, dan mengurangi risiko perilaku menyimpang pada remaja.
Dengan GEMAR-GAMAS, Pemkab Enrekang ingin memutus stigma itu. Tujuannya satu: menciptakan generasi Enrekang yang tidak hanya cerdas, tapi juga tumbuh dengan kasih sayang dan perhatian penuh dari kedua orang tuanya.
Kini, bola ada di tangan para ayah ASN se-Enrekang. Edaran ini bukan beban, tapi undangan manis dari negara untuk hadir lebih banyak di kehidupan anak. Seperti pesan Bupati: ayah bukan hanya pencari nafkah, tapi juga guru pertama dan pahlawan utama bagi anaknya.
Dengan GEMAR dan GAMAS, diharapkan kelak anak-anak Enrekang akan menjawab dengan prestasi dan akhlak mulia. Karena anak yang hebat, lahir dari ayah yang hadir. Apakah Bapak siap, Pak?
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan