GUNUNGSITOLI, MNP – BPJS Ketenagakerjaan akhir-akhir ini mendapat sorotan terkait sejumlah masalah klaim yang sempat menjadi perbincangan.
Namun fakta lain terungkap bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nias tercatat sebagai penyalur manfaat klaim terbesar di seluruh wilayah Sumatera Utara. Prestasi gemilang ini sekaligus menegaskan komitmen lembaga yang tak tergoyahkan.
BPJS Ketenagakerjaan adalah pilar utama jaring pengaman sosial yang menjamin kepastian masa depan, perlindungan dari resiko kerja, dan pemenuhan hak dasar pekerja serta menjamin dan menyalurkan seluruh hak peserta yang telah mendaftar secara sah, benar, dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nias Gunungsitoli, Tunggul Rinton Mardo Sitorus, menyampaikan hal tersebut secara tegas dan terperinci kepada MNPotret, Jumat (29/5).
Tunggul menjelaskan bahwa hingga akhir Mei 2026, total pembayaran manfaat jaminan sosial yang telah disalurkan kepada masyarakat Nias mencapai nilai fantastis Rp31 Miliar.
Dana tersebut telah dibayarkan kepada 2.193 kasus yang dinyatakan sah, lengkap persyaratannya, dan memenuhi seluruh kriteria kepesertaan.
Seluruh penyaluran ini bersumber dari Dana Jaminan Sosial (DJS), yang dikelola sepenuhnya sesuai amanat Undang-Undang. Berikut adalah rincian lengkap penyaluran manfaat tersebut :
1. Jaminan Hari Tua (JHT): 1.987 klaim senilai Rp25 Miliar (Sebagai program dengan jumlah dan nilai klaim terbanyak)
2. Jaminan Kematian (JKM): 167 klaim senilai Rp5 Miliar
3. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): 8 klaim senilai Rp11,4 Juta
4. Jaminan Pensiun (JP): 14 klaim senilai Rp288 Juta
5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): 17 klaim senilai Rp41,5 Juta
Berdasarkan seluruh fakta dan data kinerja yang terungkap ini, dapat ditarik satu kesimpulan tegas dan jelas, penolakan klaim yang terjadi di sejumlah kasus bukanlah kegagalan sistem BPJS Ketenagakerjaan, melainkan dampak nyata dari pelanggaran prosedur yang diduga dilakukan oknum mitra.
Sistem perlindungan sosial ini tetap berjalan sehat, akuntabel, dan sesuai aturan, demi menjaga kepentingan serta hak seluruh peserta yang mendaftar dengan benar dan sah secara hukum.
Terkait besarnya nilai pencairan di wilayah kerjanya yang menjadi yang tertinggi di Sumatera Utara, Tunggul mengaku memikul tanggung jawab yang sangat berat, bahkan harus mempertaruhkan jabatan dan menjadi sorotan ketat dari kantor pusat.
Tunggul menegaskan, dalam setiap proses pencairan klaim, pihaknya bekerja sangat hati-hati dan penuh ketelitian. Pasalnya, tanggung jawabnya sangat besar, karena sedikit saja ada kesalahan prosedur atau administrasi, BPJS Ketenagakerjaan siap diperiksa dan disenter dari pusat.
“Perlu dipahami, BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang diawasi sangat ketat, karena apa yang kami kelola ini adalah uang negara dan uang milik masyarakat. Oleh sebab itu, kehati-hatian dan kebenaran data adalah harga mati bagi kami,” tegasnya.
Di akhir penjelasannya, pihak BPJS Ketenagakerjaan kembali mengimbau dan mengingatkan seluruh masyarakat agar senantiasa memastikan hal-hal berikut saat mendaftar menjadi peserta :
1. Memenuhi syarat utama. Masih aktif bekerja atau berusaha.
2. Kondisi kesehatan layak. Tidak dalam keadaan sakit parah atau memiliki riwayat penyakit berkepanjangan pada saat pendaftaran dilakukan.
3. Keabsahan data. Proses pendaftaran dilakukan berdasarkan data yang sebenarnya, jujur, tanpa rekayasa, maupun pemalsuan dokumen.
4. Gunakan layanan resmi. Memanfaatkan layanan resmi digital Lapak Asik di laman www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk kemudahan, kecepatan, dan keamanan proses layanan.
Tunggul menyebut, program ini sangat bermanfaat dan telah terbukti nyata dengan fakta bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan dana lebih dari Rp31 miliar kepada masyarakat hingga saat ini.
Menurutnya, prinsip dasar BPJS Ketenagakerjaan sangat jelas, selama prosedur kepesertaan dijalankan dengan benar, jujur, dan sesuai aturan, maka hak dan perlindungan sosial masyarakat pasti kami penuhi tanpa kecuali.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kedepan tidak ada lagi warga yang menjadi korban kelalaian atau ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebagai lembaga negara yang mengemban amanah.
“BPJS Ketenagakerjaan senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperketat pelayanan, dan memastikan setiap rupiah dana jaminan sosial dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran. Mewujudkan perlindungan yang menyeluruh, nyata, dan berkepastian hukum bagi seluruh masyarakat Nias yang bekerja dan berhak sejahtera,” pungkas Tunggul Rinton Mardo.
![]()
Penulis : Herdin
Editor : Redi Setiawan
Sumber Berita : BPJS Ketenagakerjaan Nias









Tinggalkan Balasan