LAMPUNG SELATAN, MNP – Kehadiran wahana pasar malam di Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, yang semula diharapkan menjadi hiburan rakyat, justru menuai sorotan tajam publik.
Hal ini mencuat setelah beredarnya pemberitaan berjudul “Pasar Malam atau Lapak Judi? Wahana Ketangkasan di Sidomulyo Tuai Kontroversi”, yang memantik reaksi beragam dari masyarakat hingga aparat penegak hukum.
Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas di beberapa wahana yang dinilai tidak sekadar permainan hiburan biasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan adanya praktik terselubung, yang mengarah pada perjudian berkedok “ketangkasan”, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Beberapa pengunjung bahkan menyebut adanya sistem permainan dengan pola menang-kalah yang tidak transparan dan cenderung merugikan pemain.
Menindaklanjuti hal tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui via chat WhatsApp kepada pihak kepolisian setempat, khususnya Kanit Reskrim Polsek Sidomulyo. Namun, jawaban yang diberikan justru menimbulkan tanda tanya baru.
“Iya, kalau yang ini coba konfirmasi ke pihak pengelola pasar MLM-nya, bang,” ujar Kanit Reskrim singkat.
Pernyataan tersebut dinilai janggal oleh sejumlah pihak. Pasalnya, sebagai aparat penegak hukum, kepolisian seharusnya memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan serta penindakan apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum, termasuk praktik perjudian terselubung.
Sikap yang terkesan melempar tanggung jawab kepada pengelola justru menimbulkan persepsi publik bahwa ada ketidakseriusan dalam menangani persoalan ini.
Bahkan, tidak sedikit yang mempertanyakan apakah sudah ada upaya penyelidikan atau pemantauan langsung di lokasi oleh pihak berwenang.
Di sisi lain, pihak pengelola pasar malam hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Minimnya transparansi semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak sesuai dengan aturan.
Pengamat sosial menilai fenomena ini sebagai persoalan klasik yang kerap terjadi di berbagai daerah, di mana wahana hiburan rakyat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan melalui cara-cara yang melanggar hukum.
“Biasanya dibungkus dengan istilah ‘ketangkasan’, tapi secara praktik mendekati perjudian. Ini yang perlu ditelusuri secara serius,” ujar salah satu pengamat.
Masyarakat pun berharap ada tindakan tegas dari aparat terkait untuk memastikan bahwa aktivitas pasar malam benar-benar murni sebagai sarana hiburan, bukan menjadi celah praktik ilegal yang merugikan warga.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di tingkat lokal untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban dan kepercayaan publik.
Transparansi, investigasi mendalam, serta keberanian dalam mengambil tindakan menjadi kunci untuk menjawab keresahan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, polemik mengenai wahana pasar malam di Sidorejo masih terus bergulir, menyisakan tanda tanya besar, apakah ini sekadar hiburan rakyat, atau ada praktik terselubung yang luput dari pengawasan?
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan