Akses Vital Desa Bungbulang-Cihikeu Terbuka, Jembatan Perintis Garuda Jadi Solusi Transportasi Warga

Selasa, 7 April 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Warga Kecamatan Bungbulang kini memiliki akses penghubung yang lebih aman dan efisien dengan hadirnya Jembatan Gantung Perintis Garuda yang berlokasi di Desa Bungbulang.

Jembatan ini menjadi penghubung vital antara Desa Bungbulang dan Desa Cihikeu, Selasa (07/04/2026).

Pembangunan jembatan gantung ini merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur di wilayah pedesaan guna memperlancar mobilitas masyarakat, khususnya dalam aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial.

Sebelumnya, warga harus menempuh jalur yang lebih jauh dan berisiko, terutama saat musim hujan.

Kehadiran Jembatan Gantung Perintis Garuda disambut antusias oleh masyarakat setempat.

Selain mempercepat akses antar desa, jembatan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mempermudah distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan konektivitas antar wilayah.

Kepala Desa Bungbulang menyampaikan bahwa jembatan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di daerah terpencil.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya jembatan ini. Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik dan dijaga bersama oleh seluruh warga,” ujarnya.

Senada dengan itu, warga Desa Cihikeu juga mengungkapkan rasa terima kasih atas pembangunan jembatan tersebut.

Mereka berharap keberadaan jembatan ini dapat membawa dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru