DPRD Barito Timur Bentuk Pansus LKPJ 2025, Tiga Raperda Strategis Disetujui

Rabu, 1 April 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian hasil pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (1/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Nursulistio, didampingi Wakil Ketua II Eskop, serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Asisten III Amrullah yang mewakili Bupati Barito Timur, M. Yamin, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi membentuk Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Selain itu, DPRD juga menyampaikan hasil rapat kerja bersama pemerintah daerah terkait tiga Raperda strategis.

Ketiga Raperda tersebut meliputi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2045, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2026–2045, serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Juru bicara DPRD, Bayanto, menyampaikan bahwa pada prinsipnya DPRD menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya, dengan sejumlah catatan dan rekomendasi.

“DPRD pada intinya menyetujui pengajuan Raperda tersebut, namun tetap memberikan beberapa catatan strategis agar implementasinya ke depan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Raperda GDPK 5 Pilar menjadi landasan penting dalam pembangunan kependudukan jangka panjang. Sementara itu, Raperda Rencana Induk Kepariwisataan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata secara berkelanjutan.

“Sedangkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesetaraan dan perlindungan hak bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.

DPRD berharap seluruh masukan yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan substansi Raperda, sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang implementatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kebersamaan Warga Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Perum Mutiara Citra
Kades Lentu Bacakan Sambutan Bupati Jeneponto, Beberkan Sejumlah Program Prioritas
Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Kertawira Sera Lestarii Serahkan 13 Ekor Bantuan Hewan Kurban
Rutan Pemalang Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 H Bersama WBP dan Petugas
Dandim 0612/Tasikmalaya Hadiri Shalat Idul Adha Tingkat Kabupaten
Kota Santri Dikepung Miras dan Prostitusi, Mahasiswa Sebut Satpol PP Tasikmalaya Tumpul
Tragedi Jembatan Talang, Bocah 8 Tahun di Pemalang Tewas Tenggelam di Sungai
Diduga Kepanasan Saat Perjalanan, Sapi Kurban ini Terjun Bebas ke Sungai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:27 WIB

Kebersamaan Warga Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Perum Mutiara Citra

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:10 WIB

Kades Lentu Bacakan Sambutan Bupati Jeneponto, Beberkan Sejumlah Program Prioritas

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Kertawira Sera Lestarii Serahkan 13 Ekor Bantuan Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:05 WIB

Rutan Pemalang Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 H Bersama WBP dan Petugas

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:57 WIB

Dandim 0612/Tasikmalaya Hadiri Shalat Idul Adha Tingkat Kabupaten

Berita Terbaru

Berita terbaru

Dandim 0612/Tasikmalaya Hadiri Shalat Idul Adha Tingkat Kabupaten

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:57 WIB