Plt. Distan Ketahanan Pangan Bartim, Misnohartaku Berikan Klarifikasi Terkait Rakor Sinkronisasi Data LTT 2026

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur menyampaikan klarifikasi resmi dalam bentuk rilis tertulis yang disampaikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Timur kepada media ini. Kamis, 29 Januari 2026.

Dalam klarifikasi, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, melalui Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Inapriani, menjelaskan bahwa rapat dimaksud merupakan rapat internal koordinasi dan sinkronisasi data LTT yang difasilitasi oleh dinas atas inisiasi Kementerian Pertanian RI.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pejabat LTT Kementerian Pertanian RI untuk Kabupaten Barito Timur, Yudi Astoni, S.TP., M.Sc., beserta tim, Ketua Tim Kerja Penyuluh Pertanian Kabupaten Barito Timur, Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP), serta petugas pengolah data dari 10 kecamatan di Barito Timur.

Selain itu, turut hadir perwakilan Bidang SDM dan Penyuluhan, Bidang Tanaman Pangan, serta Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur.

Tujuan utama rapat koordinasi internal ini adalah untuk menyinkronkan pelaporan Luas Tambah Tanam (LTT) bulan Januari 2026 serta menetapkan target LTT bulan Februari 2026.

Sinkronisasi dilakukan antara data yang diinput oleh penyuluh pertanian melalui aplikasi E-Pusluh dengan data pelaporan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, sebagai bagian dari pendataan online satu pintu (Satu Data).

Dalam rapat tersebut, Pejabat LTT Kementerian Pertanian RI menegaskan bahwa meskipun status kepegawaian penyuluh pertanian sejak 1 Januari 2026 telah menjadi pegawai pusat di bawah Kementerian Pertanian.

Hal tersebut tidak mengubah tugas dan fungsi penyuluh dalam membina kelompok tani di wilayah kerja masing-masing. Penyuluh juga diingatkan untuk tetap berkoordinasi secara intens dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur.

Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati pembentukan grup khusus gabungan antara penyuluh pertanian dan pihak dinas guna memudahkan koordinasi dan pertukaran informasi terkait LTT.

Pelaporan LTT melalui aplikasi E-Pusluh diwajibkan diisi setiap hari oleh penyuluh yang ditunjuk di masing-masing kecamatan.

Berdasarkan data yang telah tersinkronisasi dalam aplikasi E-Pusluh, realisasi Luas Tambah Tanam (LTT) Kabupaten Barito Timur per 28 Januari 2026 tercatat seluas 1.106,1 hektare.

Luasan tersebut terdiri dari padi tanam reguler seluas 996,25 hektare, padi tanam di lahan oplah seluas 93,35 hektare, dan padi gogo seluas 16,5 hektare.

Sementara itu, target Luas Tambah Tanam (LTT) Kabupaten Barito Timur untuk bulan Februari 2026 ditetapkan seluas 585 hektare, dengan rincian padi tanam reguler 559 hektare, padi tanam di lahan oplah 24 hektare, dan padi gogo 2 hektare.

Pada pemberitaan sebelumnya dengan judul ” Distan Ketahanan Pangan Bartim Tolak Wawancara Usai Rakor Sinkronisasi Data LTT 2026″ dikatakan.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi data Luas Tambah Tanam (LTT) Kabupaten Barito Timur tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat, Rabu (28/1/2026).

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (SPS) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, Inapriani.

Kegiatan tersebut menghadirkan Penjabat (Pj.) Swasembada Pangan Kabupaten Barito Timur, Yudiastoni, sebagai pemateri. Turut hadir ketua dan anggota Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Barito Timur.

Rakor ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi serta validasi data Luas Tambah Tanam sebagai dasar perencanaan dan evaluasi program pembangunan sektor pertanian, khususnya dalam mendukung upaya swasembada pangan di Kabupaten Barito Timur tahun 2026.

Namun sangat disayangkan, usai kegiatan berlangsung, Kepala Bidang SPS Inapriani maupun Pj. Swasembada Pangan Kabupaten Barito Timur, Yudiastoni, menolak memberikan keterangan atau wawancara dengan awak media terkait hasil rapat koordinasi tersebut.

Penolakan wawancara tersebut menyebabkan informasi mengenai capaian, kendala, serta tindak lanjut hasil rapat tidak dapat diperoleh secara langsung dari pihak penyelenggara kegiatan.

Perihal ini jelas bertentangan dengan Undang- Undang No. 14 tahun 2008 terkait keterbukaan informasi publik yang menjamin hak warga negara untuk mengakses informasi dari badan publik guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG
Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman
Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh
Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat
Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers
IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung
Polsek Patangkep Tutui Selidiki Temuan Mayat Perempuan Lansia dengan Luka Bakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers

Berita Terbaru