Hanya 4 Menit! Tim Rescue Damkar Pemalang Taklukkan Ular Sanca 4 Meter di Saluran Air

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNP Tim Rescue Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Pemalang berhasil mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang kurang lebih 4 meter yang bersarang di saluran air dekat pemukiman warga RT.002/001 Desa Karangtengah Kecamatan Ampelgading.

Kepala bidang Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Pemalang Nurokhman, menjelaskan bahwa penanganan bermula dari laporan warga yang panik setelah melihat ular berukuran besar tersebut melata di saluran air pinggir jalan desa setempat,

“Beberapa warga melihat keberadaan ular besar di saluran air dekat pemukiman, warga erasa khawatir dan mengancam keselamatan, salah seorang warga segera menghubungi kantor Damkar untuk meminta bantuan penanganan,” ujar Nurokhman, Jum’at (23/1/2026).

Mengingat posisi ular yang berada di bawah saluran air cukup sempit, Petugas harus bekerja ekstra hati-hati.

Untuk menjangkau keberadaan ular, tim Damkar mengerahkan peralatan lengkap mulai dari grab stick, sarung tangan pelindung, hingga jack hammer untuk menghindari kemungkinan bahaya yang terjadi.

“Dalam operasi ini, personel dilengkapi dengan helm,grab stick, sarung tangan serta peralatan keamanan yang lain guna memastikan proses evakuasi berjalan aman bagi personel maupun lingkungan sekitar,” paparnya.

Setelah berjibaku dengan medan yang cukup sulit selama kurang lebih 4 menit, petugas akhirnya berhasil mengamankan ular sanca tersebut dari dalam saluran air.

“Alhamdulillah, ular berhasil ditangani sepenuhnya oleh tim di lapangan dalam waktu 4 menit tanpa ada korban. Saat ini ular sudah diamankan ke Mako Damkar,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB