Pemkab Jeneponto Bahas Skema Penggajian PPPK Paruh Waktu

Jumat, 21 November 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat strategis membahas skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Jumat, 21 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam mematangkan konsep kebijakan yang menyesuaikan kebutuhan daerah dengan kemampuan fiskal.

Rapat dipimpin Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Maskur, S.Ag., MH., CGCAE, serta Asisten III Administrasi Umum Nuzuldin Ngallo, ST., MT.

Hadir pula Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto Ahmad Saparuddin, S.STP., MM, Kepala BPKAD Armawi A. Paki, S.STP., MSI, dan perwakilan perangkat daerah yang membidangi keuangan, perencanaan, hukum, organisasi, dan kepegawaian.

Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menekankan bahwa penyusunan skema penggajian PPPK paruh waktu harus dilakukan secara akuntabel dan tetap realistis.

“Kebijakan ini harus memberi kepastian bagi pegawai yang bekerja melalui pola paruh waktu. Kita perlu efisiensi, tetapi semua proses wajib mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Bupati.

Beliau juga meminta OPD memperkuat koordinasi untuk memastikan konsep kebijakan bisa difinalkan dengan tepat meski pembahasannya memerlukan kecermatan lebih dalam.

Pj. Sekda Maskur menjelaskan bahwa skema teknis penggajian harus disusun dengan sangat hati-hati agar tidak bertentangan dengan regulasi pusat maupun keterbatasan fiskal daerah.

“Aspek beban kerja, standar pembayaran, dan sumber pembiayaan harus tersusun jelas. Kita harus menyiapkan formulasi yang benar-benar dapat diterapkan tanpa menimbulkan persoalan ke depan,” ucapnya.

Asisten III, Nuzuldin Ngallo, memaparkan konsep teknis yang menekankan pentingnya keadilan proporsional dalam pengaturan PPPK paruh waktu.

“Pembayaran harus disesuaikan dengan jam kerja, beban layanan, dan tanggung jawab yang diberikan. Standar yang tegas penting untuk menghindari perbedaan interpretasi antar-OPD,” jelasnya.

Kepala BKPSDM, Ahmad Saparuddin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan pemetaan kebutuhan jabatan dan analisis beban kerja yang akan menjadi dasar formil penyusunan kebijakan ini.

“Seluruh proses administrasi, penyusunan beban kerja, hingga penempatan SDM harus mengikuti aturan. Ini penting agar pola paruh waktu tidak menimbulkan kebingungan regulatif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD, Armawi A. Paki, menyoroti aspek pembiayaan sebagai faktor penentu keberlanjutan kebijakan.

“Kita harus memastikan kemampuan fiskal daerah dapat mengakomodasi skema ini. Perhitungan harus detail, termasuk simulasi beban anggarannya,” terangnya.

Meskipun pembahasan berlangsung mendalam, rapat kali ini belum menemukan titik temu. Sejumlah poin teknis membutuhkan pendalaman dan kajian tambahan sebelum kebijakan final dapat dirumuskan.

Rapat ditutup dengan keputusan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya, dengan penyiapan data komprehensif serta simulasi skema pembayaran yang lebih detail.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tak Sekadar Bisnis, Pembukaan Lokasi Baru Legend Coffee Shop 1 Diisi dengan Santunan Anak Yatim
DPC PWRI Kota Tasikmalaya Ucapkan Selamat atas Dibukanya Cabang Legend Cafe di Mangkubumi
Kabid Humas dan IKP Kominfo Jeneponto Ucapkan Selamat HUT Ke-4 Media Nasional Potret
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Lansia Ini Bersyukur Anaknya Bisa Khitan Gratis di Hari Bhayangkara ke 80
Lagi! Warga Graha Arradea Terjatuh, Pemkab Bogor Didesak Segera Perbaiki Kerusakan Jalan Raya Ciherang-Ciapus
Warga dan Sopir Angkot Apresiasi Aksi Jum’at Bersih Dishub Garut di Jalan Kerkop
Dukung Gerakan Indonesia Asri, DLH dan Kecamatan Bungursari Gelar Jumsih di Jalan Mangin
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bartim Lepas Bhabinkamtibmas Salurkan 150 Paket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:37 WIB

Tak Sekadar Bisnis, Pembukaan Lokasi Baru Legend Coffee Shop 1 Diisi dengan Santunan Anak Yatim

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:17 WIB

DPC PWRI Kota Tasikmalaya Ucapkan Selamat atas Dibukanya Cabang Legend Cafe di Mangkubumi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:58 WIB

Kabid Humas dan IKP Kominfo Jeneponto Ucapkan Selamat HUT Ke-4 Media Nasional Potret

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:48 WIB

Wujud Nyata Kepedulian Polri, Lansia Ini Bersyukur Anaknya Bisa Khitan Gratis di Hari Bhayangkara ke 80

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15 WIB

Lagi! Warga Graha Arradea Terjatuh, Pemkab Bogor Didesak Segera Perbaiki Kerusakan Jalan Raya Ciherang-Ciapus

Berita Terbaru