Pemkab Jeneponto Bahas Skema Penggajian PPPK Paruh Waktu

Jumat, 21 November 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat strategis membahas skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Jumat, 21 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam mematangkan konsep kebijakan yang menyesuaikan kebutuhan daerah dengan kemampuan fiskal.

Rapat dipimpin Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Maskur, S.Ag., MH., CGCAE, serta Asisten III Administrasi Umum Nuzuldin Ngallo, ST., MT.

Hadir pula Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto Ahmad Saparuddin, S.STP., MM, Kepala BPKAD Armawi A. Paki, S.STP., MSI, dan perwakilan perangkat daerah yang membidangi keuangan, perencanaan, hukum, organisasi, dan kepegawaian.

Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menekankan bahwa penyusunan skema penggajian PPPK paruh waktu harus dilakukan secara akuntabel dan tetap realistis.

“Kebijakan ini harus memberi kepastian bagi pegawai yang bekerja melalui pola paruh waktu. Kita perlu efisiensi, tetapi semua proses wajib mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Bupati.

Beliau juga meminta OPD memperkuat koordinasi untuk memastikan konsep kebijakan bisa difinalkan dengan tepat meski pembahasannya memerlukan kecermatan lebih dalam.

Pj. Sekda Maskur menjelaskan bahwa skema teknis penggajian harus disusun dengan sangat hati-hati agar tidak bertentangan dengan regulasi pusat maupun keterbatasan fiskal daerah.

“Aspek beban kerja, standar pembayaran, dan sumber pembiayaan harus tersusun jelas. Kita harus menyiapkan formulasi yang benar-benar dapat diterapkan tanpa menimbulkan persoalan ke depan,” ucapnya.

Asisten III, Nuzuldin Ngallo, memaparkan konsep teknis yang menekankan pentingnya keadilan proporsional dalam pengaturan PPPK paruh waktu.

“Pembayaran harus disesuaikan dengan jam kerja, beban layanan, dan tanggung jawab yang diberikan. Standar yang tegas penting untuk menghindari perbedaan interpretasi antar-OPD,” jelasnya.

Kepala BKPSDM, Ahmad Saparuddin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan pemetaan kebutuhan jabatan dan analisis beban kerja yang akan menjadi dasar formil penyusunan kebijakan ini.

“Seluruh proses administrasi, penyusunan beban kerja, hingga penempatan SDM harus mengikuti aturan. Ini penting agar pola paruh waktu tidak menimbulkan kebingungan regulatif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD, Armawi A. Paki, menyoroti aspek pembiayaan sebagai faktor penentu keberlanjutan kebijakan.

“Kita harus memastikan kemampuan fiskal daerah dapat mengakomodasi skema ini. Perhitungan harus detail, termasuk simulasi beban anggarannya,” terangnya.

Meskipun pembahasan berlangsung mendalam, rapat kali ini belum menemukan titik temu. Sejumlah poin teknis membutuhkan pendalaman dan kajian tambahan sebelum kebijakan final dapat dirumuskan.

Rapat ditutup dengan keputusan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya, dengan penyiapan data komprehensif serta simulasi skema pembayaran yang lebih detail.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

H. Rana Nur Alamsyah: Fun Bike TOF 2026 Bukan Sekadar Gowes, Momentum Pererat Silaturahmi Warga
Elis Lisnawati: Pelaku Budaya Jangan Hanya Dibutuhkan, Pemerintah Harus Hargai dan Didukung Merata
Di Milangkala ke-9 Sabodo Debus Extreme, Budayawan Minta Pemerintah Serius Lestarikan Seni Sunda
Fun Bike Gowes Bareng Pemuda Tasik dan BSS Meriahkan Milangkala ke-25 Kota Tasikmalaya
Penghasilan Nelayan Pangandaran Turun, Faktor Harga Pasar Jadi Pemicu
Healing Hemat di Kuningan: Menikmati Sunset dan Udara Sejuk di Taman Bunut
Rutin Gelar Pengajian Kitab Bulanan, RPA CV Assalam Family Pererat Silaturahmi Bersama Warga Bantarsari
Tegang! Karyawan PT SBL Tertibkan Rombongan Mengaku KSO Agrinas di Indragiri Hulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:48 WIB

H. Rana Nur Alamsyah: Fun Bike TOF 2026 Bukan Sekadar Gowes, Momentum Pererat Silaturahmi Warga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Elis Lisnawati: Pelaku Budaya Jangan Hanya Dibutuhkan, Pemerintah Harus Hargai dan Didukung Merata

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Di Milangkala ke-9 Sabodo Debus Extreme, Budayawan Minta Pemerintah Serius Lestarikan Seni Sunda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Fun Bike Gowes Bareng Pemuda Tasik dan BSS Meriahkan Milangkala ke-25 Kota Tasikmalaya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Penghasilan Nelayan Pangandaran Turun, Faktor Harga Pasar Jadi Pemicu

Berita Terbaru

Berita terbaru

Penghasilan Nelayan Pangandaran Turun, Faktor Harga Pasar Jadi Pemicu

Minggu, 11 Okt 2026 - 09:54 WIB