Garut, MNP – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Leles, Polres Garut, berhasil mengungkap dan menangkap lima orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Aksi para tersangka telah meresahkan warga di beberapa wilayah Kabupaten Garut. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Polsek Leles dan Polsek Kadungora.
Kapolsek Leles, AKP Wawan, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan percobaan pencurian sepeda motor milik Sdr. Agus di Kampung Salamnunggal, Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban mendapati dua unit motornya yang diparkir sudah tidak ada di tempat. Namun, salah satu motor ditemukan 100 meter dari lokasi dengan kunci kontak rusak, sehingga korban segera melapor,” jelas AKP Wawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Leles segera melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu sehari, pada Sabtu (1/11/2025), tim gabungan berhasil mengamankan dua pelaku di wilayah Bandung.
Dari hasil pengembangan yang cepat, petugas berhasil meringkus total lima tersangka yang merupakan jaringan curanmor lintas wilayah, termasuk di Kecamatan Leles, Samarang, Kadungora, dan Cisurupan.
Adapun kelima tersangka diantaranya SH alias E (35), warga Pakenjeng, Garut, RP (31), warga Rancaekek, AE alias A (27), warga Cimanggung, Sumedang, DN (43), warga Leles, Garut dan AS (39), warga Salawu, Sumedang.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang signifikan, termasuk 5 unit sepeda motor berbagai jenis Honda Beat dan Genio, 1 unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza yang diduga digunakan sebagai sarana operasional dan 1 buah astag beserta 4 mata astag yang digunakan untuk merusak kunci motor.
Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H., menegaskan bahwa kelima pelaku mengakui telah beberapa kali beraksi.
“Kelima pelaku merupakan satu jaringan curanmor lintas wilayah. Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Leles untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya pada Rabu (5/11/2025).
Kapolsek Leles juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan guna mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa.
![]()
Penulis : M.Karno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan