Tasikmalaya, MNP – Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Dana Kelurahan berlangsung di Aula Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Kamis (30/10/2025).
Acara ini diikuti oleh para Lurah, Ketua Pokmas, serta unsur pelaksana kegiatan dari setiap kelurahan di wilayah Bungursari.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan pengelolaan Dana Kelurahan berjalan tepat sasaran, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan administrasi dan juknis yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Bungursari Sodik Sunandi, S.IP., M.Si. dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan Dana Kelurahan harus beririsan dengan tujuh program unggulan Walikota Tasikmalaya.
Hal tersebut menjadi komitmen Kecamatan Bungursari agar setiap kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di tingkat kelurahan benar-benar mendukung visi dan misi pemerintah kota.
“Saya pastikan semua kegiatan di wilayah Bungursari baik itu infrastruktur maupun pemberdayaan harus beririsan dengan program Walikota,” kata Camat.
Intinya lanjut dia, kegiatan ini sekaligus pencerahan bagi kita semua supaya tidak lalai. Dana Kelurahan adalah dana APBD, jadi satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan.
“Selain itu, tadi di awal acara juga ada Mars Bungursari sebagai penyemangat agar ASN dan masyarakat sama-sama berjiwa membangun daerah, apalagi kita putra daerah,” ungkap Sodik.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sandi Jaelani, S.STP., M.Si., Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, yang menekankan pentingnya pengawasan dan pelaporan kegiatan Dana Kelurahan secara berkelanjutan.
Sandi menyebut, Pembinaan Dana Kelurahan ini merupakan kegiatan rutin yang harus terus dipantau. Setiap kegiatan harus merujuk pada tujuh prioritas pembangunan Kota Tasikmalaya, yaitu Tasik Pintar, Tasik Gemas, Tasik Religius, Tasik Melayani, Tasik Nyaman, dan Tasik Resik.
“Semua unsur ini ada dalam Dana Kelurahan karena hampir seluruh urusan masyarakat bersentuhan dengan Kecamatan dan Kelurahan,” ujar Sandi.
Dalam mekanisme pelaporan, setiap kegiatan Dana Kelurahan harus dilengkapi dengan laporan tertulis yang ditandatangani oleh Lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kemudian disampaikan ke Camat dan diteruskan ke Walikota.
“Alhamdulillah sampai akhir Oktober ini realisasi Dana Kelurahan di wilayah Bungursari sudah mencapai hampir 90%. Untuk hal-hal teknis seperti standar harga yang belum seragam, nanti bisa dikonsultasikan ke dinas teknis seperti PUTR, baik bidang jalan lingkungan maupun pemukiman,” tambahnya.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat agar pelaksanaan Dana Kelurahan benar-benar memberikan manfaat nyata.
“Dana Kelurahan ini bukan untuk kantor kecamatan atau kelurahan, tapi untuk masyarakat. Contohnya pembangunan jalan lingkungan atau jamban keluarga, karena hasilnya langsung dirasakan oleh warga,” tegas Sandi.
Dengan komitmen tersebut, Kecamatan Bungursari berupaya memastikan seluruh kegiatan Dana Kelurahan selaras dengan arah pembangunan Kota Tasikmalaya dan mampu mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
![]()
Penulis : Hendrik
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan