Sinergi Fatayat NU dan Pentahelix: Edukasi Pencegahan Kekerasan Anak di P2WKSS Kp Lengo

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Sinergi unsur pentahelix di Lokhus P2WKSS Kampung Lengo, RW 10 Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, semakin intensif.

Setelah kegiatan pertanian dan kesehatan, kini giliran Lembaga Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (LPPPA) PC Fatayat NU Kota Tasikmalaya memberikan edukasi penting mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Sabtu (11/10/2025).

Edukasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A) Kota Tasikmalaya.

Elis Solihati, M.Pd. Ketua LKPPPA PC NU Kota Tasikmalaya dan Nunun Nuraeni, M.Pd. Ketua PC Fatayat NU Kota Tasikmalaya) menyampaikan materi tentang identifikasi penyebab kekerasan, langkah-langkah pencegahan, serta penanganannya.

“Harapannya dengan adanya sosialisasi edukasi seperti ini, tingkat kesadaran pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu tingkat kesadaran naik dan kasus kekerasan turun. Juga penanganan bisa mendampingi mulai dari konsultasi hingga pendampingan hukum,” jelas Elis Solihati.

Tingkat kesadaran naik, dan kasus kekerasan turun

Di hari yang sama, program pemberdayaan ekonomi juga digencarkan melalui pelatihan pertanian.

Yayat Ruhiat Mahendra, S.P. dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Indihiang, memberikan materi terkait budidaya Tanaman Obat Keluarga (TOGA) kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Teras Hejo.

Yayat menekankan betapa mudahnya menanam TOGA seperti jahe, lengkuas, kunyit, dan kencur, yang memiliki manfaat luar biasa.

“Ibu-ibu termotivasi lagi untuk lebih berbudidaya tanaman jahe juga bisa dijadikan olahan-olahan yang lain, sehingga dari segi nilai ekonomis kalau sudah menjadi olahan mungkin jadi lebih tinggi lagi nilai jualnya,” ujarnya.

Nastiti Novitasari, M.Pd. (Dosen Pembimbing Unsil), berharap kegiatan Gemar Tani ini akan berkelanjutan dan sesuai dengan tagline mereka, “PENMAS BERDAMPAK”, yang bertujuan menyejahterakan kehidupan wanita dan mendorong kemandirian.

Hj. Lusi Rosdianti, S.Pd., M.Pd., Kabid DPPKBP3A, menyambut baik kolaborasi semua unsur pentahelix—Poltekkes, Unsil, BPP, dan Fatayat NU.

Ia berharap semua ilmu yang telah diberikan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh anggota P2WKSS dan keluarga mereka.

Loading

Penulis : Hendrik

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil
Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah
Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional
Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi
DPD IPK Pakpak Bharat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Natam Julu
Puluhan Pekerja KSO CV Java Victory Bertahan di PT SBL, Karyawan Resah Minta Aparat Turun Tangan
AMPKP Desak KPK-RI Ambil Alih dan Dalami Kasus Import Sianida PT PPI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi

Berita Terbaru

Berita terbaru

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:04 WIB