Tasikmalaya, MNP – Ketidakhadiran Bupati Tasikmalaya beserta jajaran dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menuai sorotan.
Septyan Hadinata, warga Kabupaten Tasikmalaya, menyayangkan sekaligus menyesalkan sikap Bupati yang tidak hadir tanpa alasan jelas. Padahal, momen pidato kenegaraan Presiden merupakan momentum sakral yang mencerminkan persatuan bangsa serta penghormatan kepada simbol negara.
“Ketidakhadiran Bupati dan jajaran, apalagi tanpa keterangan yang jelas, patut dipertanyakan. Ini menyangkut komitmen nasionalisme dan loyalitas kepada Kepala Negara. Bagaimana mungkin seorang pemimpin daerah abai terhadap momentum kenegaraan yang seharusnya dijunjung tinggi?” ujar Septyan, Jumat (16/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, dalam rapat paripurna tersebut hanya Wakil Bupati yang hadir. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pejabat eselon II juga absen tanpa kejelasan. Kondisi ini menimbulkan kesan ketidakpatuhan serta mengurangi kehormatan lembaga kepresidenan.
Lebih lanjut, Septyan mendesak agar Bupati Tasikmalaya segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat akan pentingnya menjaga semangat nasionalisme dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Bupati seharusnya menjadi teladan bagi rakyatnya. Saat Presiden berpidato, sudah sepantasnya kepala daerah hadir untuk memberikan penghormatan, bukan malah absen,” tegasnya.
![]()
Penulis : Red









Tinggalkan Balasan