Pemdes Laksana Mekar Tinjau Kembali RPJM-Des untuk Kesejahteraan Warga

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung Barat, MNP –  Pemerintah Desa (Pemdes) Laksana Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menggelar acara Musyawarah Dusun.

Acara ini bertujuan untuk meninjau kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) tahun 2021-2029.

Nampak hadir Kepala Desa Kohar, Sekretaris Desa, perangkat desa, serta perwakilan dari seluruh Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di Desa Laksana Mekar, pada Sabtu (14/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peninjauan RPJM-Des ini merupakan langkah krusial untuk memastikan pembangunan desa tetap relevan, efektif, dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Partisipasi aktif perangkat desa dan masyarakat menunjukkan komitmen terhadap perencanaan partisipatif dan pemberdayaan masyarakat.

Kepala Desa Laksana Mekar, Kohar mengungkapkan rencana peninjauan RPJM-Des ini mencakup kelima dusun di Desa Laksana Mekar.

Setelah musyawarah di lima dusun selesai, pihaknya akan menggelar Musyawarah Desa untuk menetapkan Rencana Kerja Desa (RKD) dan RPJM-Des 2021-2029 yang telah direvisi.

Rencana peninjauan RPJM-Des ini mencakup kelima dusun di Desa Laksana Mekar.

“Perubahan regulasi, khususnya terkait perpanjangan masa jabatan perangkat desa menjadi 8 tahun, mengharuskan penyesuaian RPJM-Des. Musyawarah Dusun ini merupakan bagian dari proses tersebut,” ungkap Kades Kohar.

“Setelah musyawarah di lima dusun selesai, kami akan menggelar Musyawarah Desa untuk menetapkan Rencana Kerja Desa (RKD) dan RPJM-Des 2021-2029 yang telah direvisi,” tambahnya.

Menurut Kohar, tujuan utama dari musyawarah ini untuk pemerataan pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh warga dengan harapan musyawarah ini bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Musyawarah ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka, sehingga RPJM-Des yang dihasilkan benar-benar representatif dan mengakomodir kepentingan seluruh warga,” tutup Kohar.

Loading

Penulis : Aad Subarja

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat
Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers
IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung
Polsek Patangkep Tutui Selidiki Temuan Mayat Perempuan Lansia dengan Luka Bakar
Bupati Tasikmalaya Soroti Minimnya Minat MIPA, STEM Didorong Sejak PAUD hingga SMP
Warga Keluhkan Proyek Drainase di Kelurahan Sukamenak, Pejabat Pemkot dan Pelaksana Bungkam
Kemendikdasmen Dorong Terwujudnya Sekolah Aman dan Berintegritas di Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:31 WIB

IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Polsek Patangkep Tutui Selidiki Temuan Mayat Perempuan Lansia dengan Luka Bakar

Berita Terbaru

Berita terbaru

IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD

Rabu, 28 Okt 2026 - 12:31 WIB

Berita terbaru

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:15 WIB