Modus Pinjam Dulu, Polres Garut Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Motor

Rabu, 16 April 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polres Garut melalui Polsek Kadungora berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor, Rabu (16/04/2025).

Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin mengatakan pelaku diketahui AS (32), alias Emplu, warga Desa Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler.

Pelaku diamankan setelah di laporkan oleh korban, Yusuf Maulana (30), seorang wiraswasta asal Kampung Babakan Nangerang, Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 19.25 WIB di Kampung Cipari, Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh Polsek Kadungora, pelaku awalnya meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban dengan alasan akan digunakan untuk menjemput seseorang di Kampung Logawir, Desa Mekarbakti.

Pelaku menjanjikan akan mengembalikan motor tersebut dalam waktu 20 menit. Namun, hingga saat ini, kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan.

“Kendaraan yang digelapkan adalah sepeda motor Honda Beat warna biru hitam, tahun 2019, dengan nomor polisi Z-2891-DAJ, yang bernilai sekitar Rp. 14.000.000,-.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kadungora .

“Dari hasil penyelidikan kepolisian, pelaku AS (32) akhirnya berhasil di amankan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek.

Pelaku belum sempat menjual motor tersebut dan baru menyembunyikan di sebuah tempat Kos di Kecamatan Tarogong Kaler.

Polsek Kadungora kini telah melakukan langkah-langkah penyidikan, untuk melakukan pengembangan kasus tersebut.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor
Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk
Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 
Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 
Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang
Guru Penjaskes di Pemalang Ungkap Pentingnya Jalan Kaki bagi Kebugaran Siswa
Gunakan Skema PKTD, Pemdes Tampa Mulai Pembangunan Gang Manguleng
Tiga Pilar Keamanan Tasikmalaya Satukan Langkah di Makodim 0612/Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:09 WIB

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:27 WIB

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:52 WIB

Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:43 WIB

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:43 WIB