Antisipasi Kemacetan, Polres Garut Siapkan Rute pada Car Free Night Malam Takbir

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Pemerintah Kabupaten Garut akan memberlakukan car free night di pusat perkotaan Garut, pada Minggu, (30/3/2025) sore hingga malam nanti.

Antisipasi Kemacetan Kendaraan pribadi masyarakat dilarang melintas dan akan disetop di titik-titik berikut yang sudah di atur oleh Polres Garut.

Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan pada hari minggu yang bertepatan dengan momen takbiran, akan ada kegiatan di pusat perkotaan, yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Untuk malam takbiran, Polres Garut bersama Forkopimda akan melaksanakan kegiatan di pusat kota. Akan ada car free night,” ucap Kasat Lantas.

Lanjut Aang, car free night akan diselenggarakan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, dengan jarak sekitar 1 kilometer membentang dari kawasan Simpang Tiga Apotek Sari, hingga Perempatan Toserba Asia.

“Kendaraan bermotor tidak diperbolehkan masuk lingkaran dalam perkotaan, kecuali kendaraan logistik, kesehatan dan kebutuhan lainnya,” tambahnya.

Car free night akan dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB, dan diharapkan seluruh aktivitas masyarakat di lokasi car free night bisa selesai pada Senin, (31/3) pukul 01.00 WIB dini hari.

“Kami akan melakukan penyekatan di dua zona, yakni penyekatan luar dan penyekatan dalam,” ujar Aang.

Penyekatan luar meliputi; Simpang Lima, Bundaran Leuwidaun, Pertigaan Guntur-Tegal Kurdi, Perempatan Sukaregang, Bundaran Suci, Perempatan Haji Ate, Pertigaan Sirah Situ dan Perempatan Sukadana.

Sedangkan penyekatan dalam terletak di; Pertigaan Apotek Sari, Pertigaan Jalan Padjajaran, Perempatan Maktal, Pertigaan Jalan Papandayan, Pertigaan Jalan Muhammadiyah, dan Perempatan Surabi.

Serta di Pertigaan Gedung Jangkung, Pertigaan Gunung Putri, Perempatan Asia, Pertigaan Klenteng, Pertigaan Pasar Baru, Pertigaan Jalan Mandalagiri, Bundaran Suci, Simpang Empat Jalan Pramuka, dan Pertigaan Haji Yaya.

Bagi masyarakat yang hendak mengikuti kegiatan car free night ini, pemerintah menyediakan lokasi parkir di lima titik ini. Yaitu di Jalan Cimanuk sampai dengan Pertigaan Haji Yaya, Mall Garut, Intan Business Center, Jalan Ciwalen dan Jalan Bratayudha.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Anang Sapaat Bongkar Grand Design Penataan Dadaha: PKL hingga Parkir Jadi Sasaran
Bangkitkan Budaya Lokal, Lomba Olahraga Tradisional Cibeureum 2026 Sukses Digelar
32 Paralegal Kelurahan Kota Tasikmalaya Bersertifikat, Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin
Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga Resmikan Jembatan Gantung Kaluppini, CSR Pertamina Jadi Kunci
Siap-Siap DPRD Bartim Segera Bentuk Pansus, Telusuri Dugaan Penguasaan 171 SHM di Luar HGU PT ISA
Partisipasi Warga Simpang Bingkuang Layak Jadi Teladan Penanggulangan Karhutla
Diduga Lalai Hingga Tangki Bocor, SPBU 34-16609 Terancam Sanksi Hukum Berlapis
Fokus Pembangunan Kota Tasikmalaya 2026, Penata Kelolaan dan Peningkatan Kualitas SDM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Anang Sapaat Bongkar Grand Design Penataan Dadaha: PKL hingga Parkir Jadi Sasaran

Kamis, 24 September 2026 - 14:31 WIB

Bangkitkan Budaya Lokal, Lomba Olahraga Tradisional Cibeureum 2026 Sukses Digelar

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

32 Paralegal Kelurahan Kota Tasikmalaya Bersertifikat, Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin

Kamis, 24 September 2026 - 14:08 WIB

Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga Resmikan Jembatan Gantung Kaluppini, CSR Pertamina Jadi Kunci

Kamis, 24 September 2026 - 10:20 WIB

Siap-Siap DPRD Bartim Segera Bentuk Pansus, Telusuri Dugaan Penguasaan 171 SHM di Luar HGU PT ISA

Berita Terbaru