H+13 Ops Keselamatan Toba 2025, Polres Pakpak Bharat Tindak Pelanggar Lantas

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Polres Pakpak Bharat H+13 Ops Keselamatan Toba 2025 tetap intens lakukan Penindakan kepada masyarakat selaku pelanggar aturan tertib berlalu lintas di jalan raya, Sabtu 22 Februari 2025.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas AKP Aswin Irwan, S.H mengatakan pihaknya sesuai dengan pelaksanaan Ops Keselamatan Toba 2025 yang di mulai dari tanggal 10 s/d 23 Februari 2025 akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara di jalan raya.

“Guna meminimalisir angka Fatalitas Kecelakaan khususnya kepada pengendara sepeda Motor yang di dominasi oleh pelajar dan remaja, kaum ibu angkutan umum, angkutan barang dan lain sebagainya,” ucap Aswin Irwan.

Dengan mengedepankan Profesionalisme, Senyum Sapa Salam, Polres Pakpak Bharat juga tak segan untuk melakukan tindakan tegas berupa tilang di tempat kepada para pengemudi yang kedapatan tidak memenuhi aturan Berlalu lintas yang sudah di tetapkan di mana sebelum pelaksanaan Ops Keselamatan Toba 2025.

“Kami sudah berulang kali Mensosialisasikan dan Menghimbau baik kepada masyarakat langsung, melalui Radio Rapa FM. Pakpak, ke sekolah – sekolah tentang pentingnya menciptakan Kamseltibcar Lantas bagi keselamatan diri pengemudi itu sendiri dan orang lain, ujar Aswin Irwan.

Pelaksanaan Ops Keselamatan Toba 2025 berjalan dengan aman dan kondusif, masih terlihat mendominasi pengemudi roda 2 pelajar dan kaum ibu tidak memakai helm dan tidak membawa surat surat kendaraannya dan untuk hal tersebut Sat Lantas Polres Pakpak Bharat melakukan Penindakan berupa Tilang di tempat.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Perpanjangan SK Kontrak PPPK Paruh Waktu Berjalan Tertib, Peserta Apresiasi Pelayanan BKD Garut
Deklarasi Kelurahan Bersinar, BNN Kota Tasikmalaya Rekrut 60 Relawan Anti Narkoba di Bantarsari
Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil
Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah
Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional
Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi
DPD IPK Pakpak Bharat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Natam Julu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perpanjangan SK Kontrak PPPK Paruh Waktu Berjalan Tertib, Peserta Apresiasi Pelayanan BKD Garut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Deklarasi Kelurahan Bersinar, BNN Kota Tasikmalaya Rekrut 60 Relawan Anti Narkoba di Bantarsari

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Berita Terbaru

Berita terbaru

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:04 WIB