Efisiensi Anggaran, Hari Jadi Kabupaten Garut ke 212 akan Berlangsung Sederhana

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan menggelar Peringatan Hari Jadi ke-212 Kabupaten Garut (HJG) Tahun 2025 secara sederhana.

Keputusan ini diambil sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan efisiensi anggaran.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, mengungkapkan bahwa pelaksanaan HJG tahun ini juga selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mengamanatkan perayaan berlangsung sederhana dan khidmat.

“Inpres dengan Perda itu sebangun, sehingga Pak Pj Bupati memerintahkan kami untuk melaksanakan sesuai amanat tersebut,” ujarnya usai Rapat Hari Jadi Garut di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, peringatan akan berlangsung di Gedung Pendopo dengan peserta terbatas, yaitu Pj Bupati Garut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, serta para asisten, dengan total 15 orang. Acara ini juga akan disiarkan melalui Zoom agar dapat diikuti oleh seluruh SKPD hingga tingkat kecamatan.

“Jadi tidak ada upacara seperti tahun lalu, kita sederhanakan sesuai arahan Presiden terkait kegiatan di tahun 2025,” tambahnya.

Meskipun sederhana, Peringatan HJG tetap mengikuti ketentuan Perda Nomor 30 Tahun 2011, yang mencakup ziarah ke makam Bupati Garut pertama, upacara peringatan, serta Rapat Paripurna di DPRD. Namun, jumlah peserta di DPRD dibatasi hanya 100 orang tanpa pendamping.

“Secara sederhana, di DPRD 100 orang. Forkopimda, anggota DPRD yang biasanya anggota DPRD itu didampingi oleh istrinya sekarang tidak,” katanya.

Selain itu, masyarakat tetap bisa berpartisipasi dalam memeriahkan perayaan yang akan digelar pada 18 Februari di SOR RAA Adiwijaya, tanpa menggunakan dana APBD.

Budi juga menegaskan bahwa peringatan akan digelar pada Senin, 17 Februari 2025, berdasarkan acuan dari Perda, jika Peringatan HJG jatuh pada hari libur, maka peringatannya tidak boleh dilaksanakan melebihi 2×24 jam dan pelaksanaan perayaan dapat ditarik ke hari sebelum ataupun berikutnya.

“Karena jatuhnya hari Minggu, dan itu dibolehkan menjadi tanggal 17 hari Senin. Karena dibolehkan di dalam perdanya,” pungkasnya.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya
Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan
Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:36 WIB

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB