Bandung, MNP – Pengurus Forkodetada (Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah) Jabar bersama para pengurus Presidium CPDOB dari 10 Kabupaten/Kota bersilaturahmi kepada Dr. Buky Wibawa, M.Si Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ono Surono Wakil Ketua dan Rachmat Hidayat Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dalam audensi tersebut Rd. H. Holil Aksan Umarzen selaku Ketum Forkodetada Jabar mengutarakan maksud kedatangan ke Ketua, Wakil Ketua DPRD serta Ketua Komisi 1 bersama Dinas/Instansi terkait adalah dalam rangka silaturahmi kepada para Wakil Rakyat yang baru beberapa bulan di lantik.
“Semoga dengan semangat baru, kepemimpinan baru dan Ketua DPRD yang baru dapat menambah ruh perjuangan yang baru untuk bersama-sama mewujudkan harapan warga masyarakat Jawa Barat agar bisa lebih maju dan bermartabat sehingga bisa menjadi ibu kota penyangga kota metropolitan Jakarta,” ucap Rd H. Holil di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (26/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana setelah pindah ibukota Negara Indonesia ke IKN Kalimantan Timur, perlu ditopang dengan pemerintahan yang bersinergis antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah, Wabil khusus untuk Jabar.
“Kami ingin segera dibuka Moratorium Pemekaran Daerah yang telah diwacanakan oleh Kang Doli agar bisa diperjuangkan bersama sehingga 9 CPDOB yang telah mendapatkan Surat Keputusan Bersama antara DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jabar,” ujarnya.
Holil yang juga dipercaya sebagai Ketum PM GATRA (Paguyuban Masyarakat Garut Utara) diminta agar dalam memperjuangkan CPDOB ke DPR RI, Mendagri dan Presiden, perlu dibuatkan payung hukumnya yaitu PERDA tentang 15 CPDOB se – Jawa Barat.
Pasalnya, waktu itu Gubernur Jabar sangat mengharapkan untuk idealnya pemerintahan di Jawa Barat dengan jumlah penduduk di atas 50 Juta, harus ada minimal 42 Kabupaten/Kota.
“Sedangkan yang baru ter-realisasikan 27 Kabupaten/Kota, jadi ada 15 CPDOB yang harus mendapatkan payung hukumnya, yang sudah mendapatkan SKB baru 9 CPDOB, yang sisanya ada yang sudah mendapatkan SKB dari Bupati/Walikota dengan DPRD Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Lebih lanjut Holil sangat berharap agar Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat bisa memfasilitasi kami untuk beraudensi ke Komisi 2 DPR RI, Mendagri, Wapres dan Presiden Indonesia dengan satu tuntutan agar segera di cabut Moratorium Pemekaran Daerah.
“Kami menginginkan azas kebersamaan dan azas keadilan, kenapa Papua bisa di mekarkan langsung menjadi 3 Provinsi, sementara Jawa Barat yang merupakan penyumbang terbesar suara pada Pileg dan Pilpres, tidak pernah di kabulkan pemekaran daerahnya dengan alasan adanya Moratorium,” tuturnya penuh semangat.
Sementara Dr. Buky Wibawa, MSi selaku Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sangat menyambut positif dan mendukung penuh adanya pemekaran daerah di Jawa Barat, yang sudah mendapatkan SKB 9 CPDOB.
“Ya meski masih dalam pembahasan untuk di Paripurnakan, yang sisanya masih dalam perjuangan dan do’a di Kabupaten/Kota Induknya masing-masing,” jelas Holil.
Pada prinsipnya tidak ada alasan Holil untuk tidak mendukung pemekaran daerah, dulu sebelum jadi Ketua DPRD, dirinya malah mengusulkan agar nama Kabupaten/Kotanya bernuansa kesundaan seperti CPDOB Kabupaten Garut Utara.
“Kenapa tidak disebutkan CPDOB Kabupaten Garut Kaler, Tasik Selatan kenapa tidak di tulis Tasik Kidul, atau nama lain seperti Kabupaten Limbangan, Lembang, Cipanas dan seterusnya,” cetusnya.
Hal yang sama disampaikan oleh H. Ono Surono Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang sangat mendukung serta memberikan dorongan untuk ter-realisasikan CPDOB di Jawa Barat.
“Ini telah kami perjuangkan sejak tahun 2000, seperti Indramayu Barat, Sukabumi Selatan, Cirebon Timur, Subang Utara,” paparnya.
Intinya lanjut Ono, mari dengungkan kembali wacana pemekaran daerah karena ini suatu keniscayaan yang harus kita perjuangkan bersama.
“Tinggal sekarang bagaimana melakukan loby-loby ke tingkat pemerintahan pusat, DPR RI, DPD RI, Mendagri, Wapres dan Presiden, supaya secepatnya Moratorium Pemekaran Daerah di Cabut oleh Presiden,” pungkasnya.
Sementara menurut Bayu Sukamto, SH selaku Sekertaris FORKODETADA Jabar menjelaskan ada 10 CPDOB yang harus di wujudkan yaitu CPDOB Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Sukabumi Utara, Cianjur Selatan, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Tasik Selatan, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Cirebon Timur.
“Semoga di Era Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang baru, harus berani tampil untuk berjuang secara bersama-sama ke Pusat, kalau perlu kita demo dengan membawa ribuan Bus ke Gedung DPR RI dan Istana Presiden,” imbuhnya.
Sementara menurut Irawati Hermawan, S.H., M.H., selaku Ketua IKA UNPAD menyatakan, IKA UNPAD dan Pakar yang ada di MMS telah siap mendukung DOB serta memiliki keyakinan bahwa Langkah yang tepat akan mempermudah semua proses yang harus dilalui.
“Caranya menjalin komunikasi dan loby-loby yang intens dengan pejabat publik yang ada di pusat seperti di DPR RI, Kementerian, Wapres dan Organisasi Asgar Jaya untuk bisa menyakinkan Presiden Prabowo buat mencabut Moratorium Pemekaran Daerah. Paparnya singkat dan padat,” tandas Irawati.
![]()
Penulis : Wawan Uje
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan