Kapolres Enrekang Tindaklanjuti Arahan Kapolri Tentang Perintah Jalankan Program di 100 Hari Kerja Presiden Prabowo

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Menindaklanjuti arahan Kapolri melalui Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan pada video conference, Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma  bertindak cepat menjalankan sejumlah program yang disampaikannya melalui Apel pagi di halaman Mapolres Enrekang. Rabu (30/10/2024)

Dalam arahan Kapolres Enrekang menekankan pada peningkatan pelaksanaan beberapa aspek yang diharapkan dapat memperkuat organisasi serta kontribusi nyata dalam mendukung program pemerintah ( Asta Cita Presiden).

“Ya, dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia Jendral TNI (Purn) Prabowo Subianto,” ucap Kapolres Enrekang.

Mulanya Kapolres mengharapkan setiap personil polres Enrekang untuk memberikan pelayanan terbaik menjadi prioritas utama, sehingga Setiap bidang pelayanan diharapkan bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat guna menciptakan kepuasan publik.

Selanjutnya memerintahkan kepada satuan Reskrim melakukan Penegakan Hukum yang Tegas pada sektor Tindak Pidana Korupsi, Judi Online, Penyalahgunaan Narkoba, TPPO dan Ekspor Import.

“Melalui apel pimpinan ini saya tekankan kepada satuan Reskrim untuk tindak tegas para pelaku Judi online yang merupakan kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa, begitupun dengan Penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya.

Lanjut Kapolres , pihaknya juga fokus pada pencegahan dan mengatasi kebocoran keuangan negara dengan menargetkan Pemberantasan Korupsi serta Illegal mining.

“Segera datakan tambang terkait masa aktif izinnya yang tentunya akan mempengaruhi Pajak Daerah ataupun Negera karena berkaitan dengan Ekspor / Import yang menjadi perhatian pemerintah,” beber AKBP Dedi Surya Dharma.

Kasus Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO) juga tak luput dari perhatian Kapolres Enrekang, yang dijelaskan pada tahun 2024 sat Reskrim mengungkap satu kasus TPPO dengan klarifikasi Prostitusi, dan diharapkan dapat mengungkapkan TPPO Klasifikasi ketenagakerjaan.

Kapolres Enrekang menyebut, untuk satuan Intelkam mohon diback up sat Reskrim untuk mengungkap TPPO pada klasifikasi ketenagakerjaan, segera koordinasi dengan Disdukcapil atau instansi terkait mengenai warga kabupaten Enrekang yang tidak jelas keberadaannya.

“Patut diduga warga tersebut diajak keluar negeri secara ilegal untuk dipekerjakan,” ujar Kapolres Enrekang

AKBP Dedi Surya Dharma, juga menghimbau kepada Bhabinkamtibmas untuk mendatakan lahan tidur, dan mengajak segenap personilnya untuk berkreasi serta berinovasi pada sektor pertanian mendukung swasembada pangan dalam rangka terwujudnya limbung.

Loading

Penulis : Mat

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kritik HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Ingatkan Sumpah Jabatan: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Seremoni
Publik Bertanya, Kenapa KDM Pilih Absen di Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya?
Hadiah atau Umpan? Tokoh Muda Ansor Pertanyakan Etika Promosi Komersial Menyasar Siswa SD
Kades Pematang Baru Ditahan, Diduga Korupsi APBDes, Rugikan Negara Hingga Rp585 Juta
Warga Pertanyakan Ketidakseragaman Aturan Barcode BBM di SPBU Kota Tasikmalaya
Distribusikan 2,34 Juta Liter Air Bersih, BPBD Kota Tasikmalaya Juga Petakan Risiko Banjir
Madrasah Al Musytari Lengo Resmi Kantongi Izin Operasional Kemenag Kota Tasikmalaya
Kepemimpinan Viman-Diky Stagnan, Ketua Gapura Dukung Aksi Pemakzulan Cipayung Plus dan Poros Pelajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kritik HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Ingatkan Sumpah Jabatan: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Seremoni

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Publik Bertanya, Kenapa KDM Pilih Absen di Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Hadiah atau Umpan? Tokoh Muda Ansor Pertanyakan Etika Promosi Komersial Menyasar Siswa SD

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Diduga Korupsi APBDes, Rugikan Negara Hingga Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Warga Pertanyakan Ketidakseragaman Aturan Barcode BBM di SPBU Kota Tasikmalaya

Berita Terbaru