50 Anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 2024-2029 Resmi Dilantik 

Selasa, 13 Agustus 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2024-2029, telah dilantik sekaligus mengucapkan sumpah janji yang dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Garut, pada hari Selasa (13/8/2024).

Pelantikan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Garut dengan disaksikan langsung unsur Forkopimda Kabupaten Garut dan pejabat teras lainnya

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945,” ucap sumpah janji pertama oleh Ketua terpilih kemudian diikuti anggota DPRD Garut terpilih lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para legislatif DPRD Garut tersebut juga bersumpah, mereka berkomitmen akan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mencapai tegaknya demokrasi dengan mengutamakan kepentingan bangsa, bukan atas kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.

“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” bunyi poin terakhir.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Garut Sementara Periode 2024-2029 yakni politikus dari Partai Golkar, Iman Ali Rahman

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Pj Gubernur Jawa Barat terdapat sembilan partai yang memiliki kursi di DPRD Garut periode 2024-2029 ini.

Rinciannya yaitu, PKB sebanyak 8 Kursi, Partai Gerindra sebanyak 7 kursi , PDIP sebanyak 4 kursi , Partai Golkar sebanyak 8 kursi, Partai Nasdem sebanyak 3 kursi, PKS sebanyak 7 kursi, PAN sebanyak 2 kursi, Partai Demokrat sebanyak 4 kursi dan PPP sebanyak 7 kursi. (

Loading

Penulis : M. Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB