Tanam Ganja, Pria Asal Desa Martoba Ditangkap Satnarkoba Polres Samosir

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir,MNP – Pukul 02.00 WIB dinihari, Sat Narkoba Polres Samosir sukses mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Keberhasilan ini terjadi setelah mendapat informasi dari masyarakat yang kredibel tentang penanaman ganja di halaman rumah seorang pria dewasa di Jalan Lintas Tomok Desa Martoba Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, Kamis (29/02/2024).

Tim Opsnal Sat Narkoba segera merespons informasi tersebut dan tiba di lokasi pada pukul 02.00 WIB. Di sana, mereka menemukan lima batang ganja yang ditanam dalam pot bunga berwarna merah bata.

Pemilik rumah, seorang pria dewasa bernama SS, mengaku sebagai pemilik tanaman tersebut.

Selanjutnya, tim melakukan pengecekan lanjutan dan berhasil mengamankan satu batang ganja lainnya yang berada di ladang Desa Martoba.

SS, yang merupakan seorang wiraswasta berusia 46 tahun dan beralamat di Lingkungan I Ciriung Kelurahan Ciriung Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, diamankan bersama dengan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa enam batang ganja dan satu pot bunga. SS dipersangkakan dengan Pasal 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sedang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Samosir untuk memastikan keadilan dan menegakkan hukum.

Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Samosir dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat khususnya di Kab. Samosir.

Loading

Penulis : B.M.T Manalu

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polres Bogor Berhasil Bekuk Pelaku Pembacokan Bobotoh
Tiga Isu Dugaan Korupsi DLH, CSR Bank Sulselbar dan Sumur Bor, MNP Tantang Kejari Enrekang Buka Suara: Ada atau Tidak Ada?
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Arungkeke Jaga Wilayah Hukum Tetap Kondusif
Revitalisasi SD Muhammadiyah Bojong Garut Berjalan Sesuai Juknis, Anggaran APBN Capai Rp1,97 Miliar
Bantah Semua Tudingan Warga, Owner Kings Family Karaoke Pertimbangkan Langkah Hukum
Identitas Terungkap, Bobotoh yang Tewas Dibacok Merupakan Warga Sukamantri Bogor
Diduga Usai Ikut Nonton Tanding Bola, Sosok Pria Terkapar Bersimbah Darah
Jadilah Prajurit Sejati!” — Danrem 141/Toddopuli Beri Arahan Khusus di Makodim 1425/Jeneponto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Bogor Berhasil Bekuk Pelaku Pembacokan Bobotoh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Tiga Isu Dugaan Korupsi DLH, CSR Bank Sulselbar dan Sumur Bor, MNP Tantang Kejari Enrekang Buka Suara: Ada atau Tidak Ada?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Arungkeke Jaga Wilayah Hukum Tetap Kondusif

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Revitalisasi SD Muhammadiyah Bojong Garut Berjalan Sesuai Juknis, Anggaran APBN Capai Rp1,97 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Bantah Semua Tudingan Warga, Owner Kings Family Karaoke Pertimbangkan Langkah Hukum

Berita Terbaru