Lampung Utara, MNP – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gunung Maknibai Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara usai melantik 14 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Nampak hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut Kepala Desa Gunung Maknibai, PKD, PTPS, Ketua PPS dan segenap panitia, Kamis (25/01/2024).

Diwawancara wartawan, Rido Senada Risky, S.Kom selaku Ketua PPS Desa Gunung Maknibai berharap, kepada seluruh ketua dan anggota KPPS agar tanggungjawab dalam menjalankan tugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPPS juga diminta dapat berkerja semaksimal mungkin demi kelancaran kita bersama dalam Pemilu 2024,” tandas Rido.
Dalam kesempatan itu, PPS Desa Gunung Maknibai memaparkan ketentuan pasal 73 Undang- undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan sumpah/janji anggota KPPS pada penyelenggara pemilihan umum tahun 2024.
![]()
Penulis : Basir/Nisar
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan