Tak ada Biaya, Remaja ini diobati Gratis dr Wasisto Hidayat 

Jumat, 11 Agustus 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Bima 17 tahun warga Kp Selaawi RT 05/05 kelurahan Tuguraja kecamatan Cihideung kota Tasikmalaya sudah lama menderita sakit yang belum diketahui penyakitnya.

Bima tinggal bersama kakak dari ibunya karena sang ibu sedang berada jauh diluar kota. Sementara ayah Bima juga merantau dan tidak pernah mengurusnya.

Kisah pilu itulah sehingga hidupnya mengharapkan bantuan pemerintah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.

Mirisnya lagi, keluarga yang ditempati Bima selama ini kesulitan untuk membawa berobat karena keterbatasan biaya. Akhirnya, Bima hanya tertidur diatas kasur dengan memakan obat seadanya itupun beli dari warung.

Berawal dari laporan keluarga Bima yang menginginkan kesembuhan keponakannya, ketua Garuda Pusaka Nusantara (Gapura) Tatang Sutarman menghubungi dr Wasisto Hidayat untuk segera menangani pasien tersebut

Menurut Tatang Sutarman, seseorang tidak harus dengan harta benda maupun dengan bentuk finansial lainnya untuk membantu menyelamatkan nyawa seseorang.

“Karena beramal dan menolong orang bisa dengan berbagai kemampuan yang dimiliki dan bisa membantu meringankan beban orang lain,” kata Tatang Toke sapaan akrabnya, Jumat (11/08/2023).

Seperti sosok dr Wasisto Hidayat yang dikenal berjiwa sosial tinggi hingga gemar membantu masyarakat yang membutuhkan secara door to door mendatangi tiap rumah.

“Saya kagum dengan dr Wasisto yang selalu ikhlas membantu orang yang membutuhkan pertolongan, walaupun jarak antara rumahnya ke pasien begitu jauh tetap saja datang untuk membantu sesama,” ungkap Tatang Toke.

Sementara, dr Warsito saat dikonfirmasi menyebut, penyakit Bima masih belum terdeksi karena pasien tidak bisa diajak berbicara, namu kemungkinan pasien mengidap penyakit lambung yang akut.

“Pasien juga harus segera dirawat supaya bisa terkontrol, kalau dirawat di Rumah Sakit, saya menganjurkan untuk opname alias rawat inap,” ujar dr Wasisto.

Terkait kelengkapan administrasi seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), hari ini dr Wasisto akan membuatkan untuk Bima, agar ketika berobat atau rawat inap tidak dikenakan biaya.

“KIS itu program pemerintah agar dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, namun untuk langkah awalnya penerima KIS harus tercatat sebagai penerima program Keluarga Perlindungan Sosial (KPS),” tandas dr Wasisto.

Loading

Penulis : Soni

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil
Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah
Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional
Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi
DPD IPK Pakpak Bharat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Natam Julu
Puluhan Pekerja KSO CV Java Victory Bertahan di PT SBL, Karyawan Resah Minta Aparat Turun Tangan
AMPKP Desak KPK-RI Ambil Alih dan Dalami Kasus Import Sianida PT PPI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi

Berita Terbaru

Berita terbaru

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:04 WIB