Tasikmalaya, MNP – Kasus dugaan keracunan makanan MBG kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
Sebanyak 13 anak di Kecamatan Cikalong diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan MBG pada Kamis, 18 September 2025.
Menanggapi hal tersebut, Pergerakan Solidaritas Ummat menyampaikan keprihatinannya dan mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Pergerakan Solidaritas Ummat, Septyan Hadinata dalam pernyataan sikapnya merasa sangat prihatin atas kembali terjadinya kasus dugaan keracunan makanan MBG di Tasikmalaya.
“Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi, tetapi sampai sekarang tidak pernah ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab,” kata Septyan Hadinata, Jumat (19/9/2025).
Septyan menyoroti perbedaan sikap aparat dalam menangani kasus keracunan.
Jika kasusnya disebabkan oleh hajatan atau jajanan seperti tukang cilok beberapa waktu lalu, polisi bisa dengan cepat mengungkap penyebabnya dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Namun dalam kasus MBG, aparat dinilai terkesan tidak tegas.
“Hal ini menimbulkan kerisauan dan kekhawatiran, terutama bagi para orang tua. Jangan sampai kasus semacam ini terus berulang tanpa ada kepastian hukum,” ujarnya.
Menurut Septyan, kasus ini harus diusut tuntas oleh Polres Tasikmalaya. Jika ditemukan adanya kelalaian atau unsur kesengajaan dari pihak pengelola SPPG (Sentra Pengolahan dan Penyediaan Gizi) MBG, aparat diminta untuk menindak tegas sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, pihaknya mendesak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan langsung ke seluruh SPPG MBG yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa prosedur pengolahan dan distribusi makanan sesuai dengan standar kesehatan.
Sebagai bentuk keseriusan, Pergerakan Solidaritas Ummat berencana menggelar aksi keprihatinan di Polres Tasikmalaya dalam waktu dekat.
“Aksi ini merupakan suara nurani masyarakat agar kasus serupa tidak terus berulang, karena yang dipertaruhkan adalah keselamatan anak-anak dan masyarakat luas,” pungkas Septyan Hadinata.
Penulis : Ist
Editor : Redi Setiawan