Kota Gunungsitoli, MNP – KPU Kota Gunungsitoli melalui PPK Gunungsitoli kunjungi Kantor PLN UP3 Nias terkait penggunaan hak pilih pada pemilihan umum pada 14 Februari 2024 mendatang.
Kunjungan ini untuk memastikan seluruh pengawai dan karyawan PLN UP3 Nias menggunakan hak pilihnya. Pasalnya, KPU sedang dalam tahapan penyusunan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).
Ketua KPU Kota Gunungsitoli melalui Ketua PPK Gunungsitoli Imansius Telaumbanua menyampaikan, kunjungan kepada Manajer UP3 Nias dan beberapa Asisten Manajer untuk memperhatikan beberapa titik potensi pindah memilih di wilayah kerja instansi pemerintah dan BUMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengantarnya, Ketua KPU Kota Gunungsitoli melalui Ketua PPK Gunungsitoli, melihat dan mengamati bahwa pengawai dan karyawan PLN tidak bisa memilih ditempat asal atau sesuai TPS yang ada di DPT-nya.
“Karena meraka bertugas menjaga kehandalan listrik saat pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024,” jelas Imansius.
Kunjungan ini lanjut dia, untuk sosialisasi dan membagi informasi bahwa Bapak/Ibu bisa menggunakan hak pilih saat pemungutan suara dengan memindahkan data yang ada di DPT menjadi data di DPTb tempat tugas saat ini.
Regulasi KPU memberikan ruang bagi teman teman pengawai dan karyawan PLN dengan melengkapi administrasi yang dibutuhkan berupa fotocopy KTP dan KK serta surat tugas dari perusahaan atau instansi.
“Teman teman PPS kelurahan Pasar akan menfollow-up menbantu Bpk/Ibu, hanya saja tentunya kertas surat suara saat pemungutan akan disesuaikan dengan alamat KTP asal dengan pemenuhan setiap DAPIL yang ada,” jelasnya.
Ditempat sama, Manajer UP3 Nias Refi menyambut baik kunjungan KPU Kota Gunungsitoli/PPK dan PPS Kelurahan Pasar Gunungsitoli.
Menurutnya, ini kali pertama jajaran PLN UP3 Nias mendengar bahwa pegawai bisa memilih ditempat tugas, memang benar saat pemungutan suara nanti, tidak pulang ke alamat masing masing.
“Kami wajib untuk menjaga kehandalan listrik saat itu 24 jam, kami ucapkan terima kasih kepada kepada Ketua PPK atas perhatian kepada kami memberi informasi proses pindah memilih,” ucap Refi.
Sedikitnya, ada 52 orang pengawai tersebar di 3 Unit Pelayanan yaitu Teluk Dalam, Nias Barat dan Gunungsitoli, untuk di wilayah kerja Kota Gunungsitoli.
“Kami ada pengawai 32 orang, belum lagi di Unit Pembangkit di Moawo dan Idanoi” sambut Manajer UP3 Nias Refi.
Sementara itu, Ketua PPS Helmi Hulu menyebut, pihaknya siap melayani dan mendampingi proses Pindah Memilih Bapak/Ibu mulai hari ini sampai tanggal 7 Februari 2024.
“Bila sudah siap semua adminitrasi yang dipersyaratkan di PKPU Nomor 7 tahun 2023, maka PPS Kelurahan Pasar Gunungsitoli siap jemput bola dikantor PLN ini,” kata Ketua PPS Helmi Hulu.
Dalam pertemuan itu, setiap Divisi di jajaran PPK menjawab setiap tanya jawab dari Manajer dan Asisten Manajer PLN, dari Divisi Data Ayu Sartika Telaumbanua menjelaskan proses pindah memilih dan syaratnya,
Dari Divisi Teknis Meniati Hulu menjawab terkait tata cara pemungutan suara dan apa peran PLN terkait penggunaan listrik dan internet.
Divisi SDM dan Humas Manotona Harefa memastikan proses pindah memilih menyesuaikan TPS terdekat di Desa/Kelurahan saat tugas boleh menghubungi PPS dimana tempat tugas.
Namun, Kadiv Hukum PPK Bazato Telaumbanua tidak bisa hadir karena sedang tugas dari kantor PPK menunggu penerimaan berkas calon KPPS dari PPS.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli Cardinal Mendrofa sangat apresiasi sambutan Manajer UP3 Nias dan jajaranya atas kunjungan PPK Gunungsitoli.
Terlebih terang Cardinal, saat PPK menyampaikan terkait kehandalan listrik mulai persiapan lokasi TPS sampai rapat pleno terbuka Rekapitulasi ditingkat PPK dan KPU agar Listrik tidak padam dan tidak ada jadwal padam terjadwal.
“Keaktifan penyelenggara menelusuri potensi pindah memilih sangat diapresiasi oleh masyarakat, bukti bahwa kepedulian KPU, PPK dan PPS akan hak pilih warga saat pemilihan, semoga ini diteruskan ke instansi lain,” pungkasnya.
Penulis : Herdin Zebua
Editor : Redi Setiawan