Barito Timur, MNP – Proyek rehab gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) yang memakan anggaran Rp.3.643.158.589,77 tersebut dalam proses pengerjaan.
Plt. Sekretaris dewan (Sekwan) Pujiono saat ditemui awak media diruang kerjanya membenarkan hal tersebut.
“Sesuai dengan kontrak yang sudah dibuat bahwa ruang rapat dan ruang sekretariat di lantai 2 itu dirombak total, baik dinding plafon dan lantai jadi semua itu di rombak rehabilitasi dengan baik,” ucap Pujiono, Jumat (19/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Pujiono, beberapa waktu yang lalu sudah jelas terlihat, keramik dan plafon di lantai 2 sudah layak diperbaiki, mengingat kondisi plafon dan lantai banyak mengalami kerusakan. Kondisi ini yang membuat pertimbangan untuk segera merehabilitasi ruang diatas.
“Rencananya yang direhab bagian atas dan bawah, tapi karena keterbatasan anggaran maka bagian atas saja yang direhab. Disamping anggaran terbatas, juga kerjanya sulit kalau memang kedua-duanya direhab,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Pujiono, jadi sementara waktu ini dibuat bertahap dulu. Kedepannya, bila disetujui kepala daerah maupun pimpinan DPRD, kita lakukan rehabilitasi yang di bagian bawah.
Adapun terkait dengan keselamatan kerja, Pujiono menyampaikan pesan agar pekerja selalu menggunakan safety dan perihal tersebut ada dalam K3 kontrak.
Demikian juga masyarakatnya yang berurusan ke DPRD, kiranya berhati-hati saat melintas di area proyek guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
Sementara, pimpinan CV Berkah Widri Abadi, Paijan menjelaskan bahwa proyek yang dikerjakannya sudah memenuhi syarat dan kelengkapan peralatan kerja atau safety.
“Kita sudah menyiapkan alat kerja dan perlengkapan safety untuk para pekerja,” jelas Paijan saat diwawancarai melalui via handphone.
Insiden kecil jatuhnya keramik dari lantai atas akibat kelalaian dari para pekerja beberapa waktu lalu. Paijan dengan tegas akan mengingatkan para pekerja untuk melengkapi peralatan kerja atau safety.
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan