Barito Timur, MNP – Plafon teras Kantor Bupati Barito Timur, bagian dari proyek renovasi senilai hampir Rp8 miliar, runtuh pada Kamis, 22 Agustus 2024. Beruntung, tidak ada pegawai yang terluka dalam insiden tersebut.
Penyebab runtuhnya plafon diduga akibat kualitas pekerjaan yang buruk, dengan air hujan terlihat menetes melalui plastik dari atas, menunjukkan kemungkinan adanya kerusakan lebih lanjut.
Bahan plafon yang tidak mampu menahan rembesan air dari atap yang bocor menjadi salah satu faktor utama penyebab kejadian ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain plafon, pemasangan Aluminium Composite Panel (ACP) yang menyelimuti bangunan tersebut juga terlihat tidak presisi, dengan banyak bagian yang miring dan renggang. Hal ini menambah kekhawatiran akan kualitas pengerjaan proyek renovasi yang menelan anggaran besar ini.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Paulus, menjelaskan bahwa plafon yang runtuh tersebut hanya bersifat sementara.
“Itu hanya plafon sementara saja, karena untuk mengantisipasi kegiatan 17 Agustus dan hari jadi kabupaten, untuk plafon bagian luar bangunan nanti seluruhnya dari bahan PVC,” ujarnya.
Terkait pemasangan panel ACP yang tidak presisi, Paulus mengakui bahwa pengerjaan tersebut belum selesai dan panel ACP belum disetel.
Menurutnya, penyelesaian dan finishing akan dilakukan setelah kegiatan pemerintah daerah berakhir.
Paulus menjanjikan bahwa sebelum hasil kegiatan diserahkan oleh kontraktor, konsultan pengawas akan menilai kualitas bangunan yang dikerjakan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan koreksi yang diberikan, serta membuka diri untuk menerima masukan dan saran lebih lanjut.
“Saya juga terima kasih atas koreksi dan perhatian rekan-rekan sekalian, apabila lain kali ada kekurangan, kami dengan terbuka menerima masukan dan saran dari rekan-rekan sekalian,” tandasnya.
Proyek renovasi Kantor Bupati Barito Timur, dengan nilai kontrak sebesar Rp7.783.171.545, dikerjakan oleh CV Al-Qarny Pusat Banten dengan masa pelaksanaan selama 180 hari terhitung mulai 30 Mei 2024.
Penulis : Tim
Editor : Redi Setiawan