Lampung Utara, MNP – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Lampung Utara melakukan investigasi lapangan menyusul keluhan masyarakat terkait maraknya truk Over Dimension Over Loading (ODOL) bermuatan batubara, kayu, dan komoditas lain yang melintas di jalan raya.
Ketua DPC Organda Lampung Utara, Ali Ahmad, didampingi jajaran pengurus, bergerak cepat meninjau timbangan kendaraan di Kecamatan Abung Kunang dan menyusuri sepanjang 90 km ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah Lampung Utara, Rabu (29/10/2025).
Ali Ahmad menyampaikan, investigasi Organda mengkonfirmasi kebenaran informasi dari masyarakat. Temuan yang paling mencengangkan adalah timbangan kendaraan di Kecamatan Abung Kunang telah rusak dan terbengkalai selama lebih dari 23 tahun, yakni sejak tahun 2002.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kondisi inilah yang menjadi kendala bersama sehingga tidak dapat mengetahui bobot muatan kendaraan yang melintas,” jelas Ali Ahmad.

Selain itu, DPC Organda juga menemukan kondisi jalan raya yang rusak parah di hampir seluruh kecamatan yang dilalui truk-truk tersebut.
“Kondisi jalan raya kita, hampir di seluruh kecamatan yang dilalui kendaraan tersebut terdapat kerusakan yang cukup parah seperti bergelombang, amblas, dan berlubang,” tambahnya.
Warga yang diwawancarai di sepanjang Jalinsum turut membenarkan kerusakan infrastruktur disebabkan oleh kendaraan ODOL, khususnya truk batubara.
Taufik, warga Desa Aji Kagungan, memaparkan bahwa timbangan yang kini terbengkalai itu dibangun sekitar tahun 1979 dan berhenti beroperasi tahun 2002. Ia dan warga lain berharap timbangan dapat diaktifkan kembali untuk mengontrol truk ODOL.
Ironisnya, kerusakan jalan ini juga berdampak fatal. Hardiyanto, warga Abung Tinggi, mengaku sering membantu mengevakuasi korban kecelakaan.
“Saya seringkali mengangkat korban kecelakaan di sini, mulai dari cedera ringan, patah tulang, sampai dengan meninggal dunia. Ironisnya pemerintah seakan tak berdaya menindak kendaraan ODOL bermuatan batubara,” tukasnya.
Senada dengan Hardiyanto, warga Abung Barat, Tisna dan Mardini, menegaskan bahwa jalan rusak akibat muatan berlebih truk batubara telah “mengakibatkan kecelakaan yang banyak menelan korban jiwa.”
Ali Ahmad menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat, untuk membahas polemik yang telah berlarut-larut ini.
“Masyarakat sudah sering mengadakan demonstrasi penolakan, namun pemangku kekuasaan terkesan abai. Faktanya, permasalahan ini masih berlanjut hingga saat ini,” tandas Ali Ahmad.
Organda Lampung Utara berharap pemerintah dapat bergerak cepat dalam memberikan tindakan nyata, mulai dari perbaikan jalan hingga penindakan hukum.
Ali Ahmad secara khusus mengimbau aparat penegak hukum (APH) agar lebih tegas dalam memberikan konsekuensi hukum terhadap truk yang melanggar di wilayah tersebut.
![]()
Penulis : Basir/Tim
Editor : Redi Setiawan






