BARITO TIMUR, MNP — Polemik dugaan proyek fiktif senilai Rp400 juta di Desa Gandrung, Kabupaten Barito Timur, kian memanas. Setelah ramai disorot publik dan memunculkan berbagai spekulasi
Menyikapi itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPR Perkim) Barito Timur, Yumail J Paladuk, akhirnya buka suara dan membantah keras seluruh tudingan tersebut.
Dengan nada tegas, Yumail menyebut dua proyek yang dipersoalkan itu benar-benar ada dan telah dikerjakan di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua pekerjaan tersebut yakni Jalan Bantayum dan Jalan Inspeksi Pertanian Badampu belakang kuburan, masing-masing bernilai Rp200 juta atau total Rp400 juta dari anggaran tahun 2025.
“Silakan cek langsung ke lapangan. Kalau ada pernyataan Ketua BPD Erianus yang mengatakan tidak tahu dan tidak ada proyek, itu bohong,” tegas Yumail saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Minggu (24/5/2026).
Pernyataan itu menjadi bantahan terbuka terhadap tudingan sebelumnya yang menyebut proyek tersebut diduga fiktif lantaran tidak diketahui pemerintah desa maupun sebagian warga setempat.
Bahkan, isu itu sempat berkembang liar dan memantik sorotan publik terkait dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan PUPR Perkim Bartim.
Yumail mengaku pihaknya tidak hanya sekadar membantah secara lisan. Ia menyebut dokumentasi pekerjaan berupa foto dan video telah dikirimkan kepada media sebagai bukti bahwa proyek tersebut memang ada dan sudah dikerjakan.
“Saya sudah kirim foto dan video ke sampean, silakan sampaikan juga ke Erianus,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Yumail juga menegaskan bahwa persoalan dua proyek tersebut telah melalui pemeriksaan aparat pengawasan internal maupun aparat penegak hukum. Menurutnya, proyek itu sudah diperiksa oleh Inspektorat dan Satreskrim Polres Barito Timur.
“Pekerjaan ini sudah diperiksa Inspektorat dan juga sudah diperiksa Satreskrim Polres Bartim,” katanya.
Pernyataan keras dari Kepala Dinas PUPR Perkim Bartim itu sekaligus membuka babak baru dalam polemik dugaan proyek fiktif yang sebelumnya mencuat ke publik.
Sebab sebelumnya, Ketua BPD Gandrung, Erianus, bersama seorang warga bernama Cristian Anugrahnu, mengaku tidak mengetahui adanya proyek pembangunan dari Dinas PUPR Perkim di wilayah mereka pada tahun anggaran 2025.
Namun, pihak dinas menilai klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Kalau bilang tidak ada proyek tahun 2025, itu bohong,” tandas Yumail kembali.
Kasus ini kini memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Jika proyek benar-benar ada dan telah diperiksa aparat, mengapa muncul pengakuan dari pihak desa dan warga yang menyebut tidak mengetahui pekerjaan tersebut?
Sebaliknya, jika proyek memang telah terlaksana, sejauh mana keterlibatan pemerintah desa dalam proses pengawasan dan informasi pembangunan?
Polemik ini pun menjadi ujian serius bagi transparansi penggunaan anggaran daerah di Barito Timur. Di satu sisi, publik menuntut keterbukaan dan akuntabilitas penggunaan uang negara.
Namun di sisi lain, tudingan tanpa data valid juga berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kini, masyarakat menunggu pembuktian lebih lanjut di lapangan — apakah proyek tersebut benar-benar berjalan sesuai perencanaan, atau justru masih menyisakan persoalan lain yang belum terungkap.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan