Inilah Alasan KPU Pelantikan KPPS Ditandai Penanaman Pohon 

Kamis, 25 Januari 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, MNP – KPU Provinsi Jawa Barat melakukan pelantikan secara serentak terhadap 983.199 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengisi 140.457 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh daerah Jawa Barat.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat Hedi Ardia mengatakan, dengan dilantiknya para penyelenggara pemilu di tingkat TPS ini kian menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu kian mendekati puncaknya.

“Setelah dilantik, maka para KPPS ini akan diberikan bimbingan teknis selama satu hari oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara). Diharapkan, para KPPS bisa langsung memahami pelaksanaan teknis pungut hitung untuk 14 Februari mendatang,” kata Hedi dalam siaran Persnya, Kamis (25/1/2024).

Pada pelantikan kali ini juga ditandai dengan penanaman 983.199 bibit pohon secara serentak di sekitar lokasi pelantikan. Bahkan secara nasional, dilakukan penanaman secara nasional sebanyak 5.709.898 pohon.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kesadaran KPU secara umum mengenai banyaknya logistik Pemilu berbahan baku kertas, memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian alam.

KPU memandang pentingnya menanam bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Total kebutuhan kertas dengan berbagai jenis untuk logistik Pemilu 2024 diperkirakan mencapai 65.998 ton atau setara dengan 65.998.000 kilogram kertas.

“Kebutuhan tersebut dapat diganti dengan menanam 5.709.898 bibit pohon. Maka diharapkan setiap bibit pohon akan mengganti 11,6 kilogram kertas,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, maka bila dihitung jumlah bibit pohon 5.709.898 dikalikan 11,6 kilogram adalah sama dengan 66.234.816 kilogram atau 66.234 ton. Jumlah tersebut hampir setara atau sebanding dengan kertas yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Lebih lanjut Hedi mengingatkan kepada seluruh anggota KPPS untuk mempedomani aturan yang telah termaktub dalam UU 7/2017 atau PKPU serta Keputusan KPU RI. Hanya dengan cara seperti itulah, kinerja KPPS bisa terjaga profesionalitas dan kualitasnya.

“Jangan mikir-mikir yang aneh untuk bisa merubah C-Hasil. Cukup kerja saja sesuai dengan norma yang telah ada agar kita bekerja dengan tenang,” paparnya.

Loading

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Humas KPU Jawa Barat

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru