BOGOR, MNP – Pengurus DKM serta para jama’ah Masjid Jami’ At-Taqwa Kp. Cikiruh, Desa Petir, Kec. Dramaga, Kab. Bogor, menggelar giat pengajian Jumling (Jum’at keliling), sekaligus peringati Isra’-Mi’raj Nabi Muhammad SAW, digelar di ruang jama’ah masjid Jami’ At-Taqwa, pada hari Jum’at (16/1/2025).
Ketua MUI Desa Petir sekaligus Ketua Panitia acaranya (Jumling serta Pengajian dalam rangka peringati Isra’-Mi’raj Nabi Muhammad SAW, 1447 H : red), Ustadz Sopian, yang memimpin jalannya acara. Dihadiri oleh Ketua MUI Kec Dramaga, Kades Petir serta jajarannya, beserta ratusan jama’ah masjid tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia kegiatan itu, Ustadz Sopian, menghaturkan rasa terima kasihnya, atas hadir dan segala partisipasi para jama’ahnya, serta segenap hadirin, dalam mewujudkan acara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sesi sambutannya pula, dirinya memberitahukan tentang agenda kegiatan serupa, di Minggu berikutnya, itu akan kembali mereka gelar di Masjid Jami’ An-Nur, di Kp. Petir Stamplast-Desa Petir.
Sedangkan pesan tausiyah dari Ketua MUI Kecamatan Dramaga, Ustadz Endang Muchtadin, menyampaikan ajakannya kepada seluruh jama’ah yang hadir di acara tersebut, maupun yang ada di luar masjid, untuk secara bersama-sama merubah segala keburukan, menjadi kebaikan, termasuk ucapan hingga perbuatan.
Sebagai Refleksi Hikmah Isra’-Mi’raj, terutama bersama-sama di dalam memperbaiki Shalat, agar Alloh memperbaiki segala hal buruk, yang ada di dalam jalan kehidupan para jama’ah dan seluruh ummat Manusia.
Masih di dalam sambutan acaranya, Kepala Desa Petir, Sukardi, menyampaikan himbauan pada seluruh jama’ah yang sekaligus warga desanya. Agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati – hatiannya, di dalam menyikapi hal yang menyangkut hukum di lingkungannya.
Dengan tak mengesampingkan langkah kordinasi antar masyarakat dengan Aparat Pemerintah Desa setempatnya, berlaku bagi seluruh warga wilayah Desa Petir, dengan harapan agar seluruh warganya tak mudah dibodohi, atau tidak mudah terpengaruh isu tak bertanggungjawab, perihal tindak pelanggaran hukum.
Kegiatan itu ditutup dengan Shalat Ashar berjama’ah, serta makan bersama para jama’ah ba’da shalat Ashar berjama’ah.
![]()
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan






